Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi I DPRD Kukar Dukung Warga Tempuh Jalur Hukum Terkait Tambang Ilegal di Loa Raya
    Advertorial

    Komisi I DPRD Kukar Dukung Warga Tempuh Jalur Hukum Terkait Tambang Ilegal di Loa Raya

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara menyatakan mendukung langkah masyarakat Desa Loa Raya jika ingin membawa persoalan sengketa lahan tambang ke jalur hukum.

    Hal ini menyusul belum adanya titik temu dalam proses mediasi yang digelar untuk kedua kalinya.

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto menegaskan bahwa tindakan penambangan ilegal merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibenarkan.

    Jika warga merasa dirugikan, mereka memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.

    “Kami tidak bisa melarang, karena itu hak masyarakat. Kalau merasa dirugikan, silakan bawa ke ranah hukum,” kata Desman saat ditemui usai pertemuan mediasi lanjutan, Senin (14/7/2025).

    Namun, Desman juga mengingatkan bahwa langkah hukum tersebut sebaiknya dibarengi dengan verifikasi yang kuat terhadap data lahan yang disengketakan. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan klaim yang justru bisa memicu konflik baru.

    “Cek data dulu. Pastikan benar itu lahan milik mereka. Kalau datanya akurat, proses hukumnya juga akan lebih mudah,” tegasnya.

    Ia menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan di DPRD Kukar belum berhasil menemukan solusi konkret.

    Oleh karena itu, jalur hukum bisa menjadi pilihan terakhir jika tidak ada kesepakatan damai antara pihak yang bersengketa.

    “Kalau mediasi buntu, hukum menjadi jalan keluar. Tapi ya tadi, harus berdasarkan bukti kuat supaya tidak simpang siur,” lanjutnya.

    Desman menyebut, pihaknya dari Komisi I tetap siap mengawal dan memfasilitasi warga dalam proses penyelesaian masalah ini. Namun ia menekankan bahwa DPRD memiliki keterbatasan dalam menindak langsung persoalan tambang ilegal.

    “Kami hanya bisa memediasi dan mendorong penyelesaian. Untuk penindakan, itu kewenangan penegak hukum,” ujarnya.

    Dengan adanya dukungan dari legislatif, Desman berharap masyarakat bisa lebih percaya diri dalam memperjuangkan hak atas lahan mereka, namun tetap mengedepankan proses yang terukur dan legal. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.