Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi I DPRD Kukar Kawal Ganti Rugi Rumah Retak di Desa Batuah, 21 Rumah Masuk Appraisal
    Advertorial

    Komisi I DPRD Kukar Kawal Ganti Rugi Rumah Retak di Desa Batuah, 21 Rumah Masuk Appraisal

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Safruddin. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengawal proses penyelesaian kasus rumah retak milik warga di Kilo 17 RT 6 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Persoalan ini mencuat setelah sejumlah rumah penduduk mengalami keretakan yang diduga akibat aktivitas perusahaan di sekitar wilayah tersebut.

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Safruddin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah meninjau langsung lokasi rumah retak bersama tim terkait.

    “Kemarin sudah turun tim appraisal, ada 21 rumah yang akan diganti rugi. Tinggal perusahaan saja yang nego dengan masyarakat sana karena hitungannya dari tim appraisal,” jelasnya, Kamis (24/7/2025).

    Menurut Safruddin, penanganan kasus rumah retak ini membutuhkan komunikasi intensif antara perusahaan dengan warga agar proses ganti rugi berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan. Ia memastikan Komisi I akan terus mengawal hingga seluruh hak warga terpenuhi.

    “Intinya kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Perusahaan wajib bertanggung jawab sesuai hasil appraisal yang telah dilakukan tim independen,” tegasnya.

    Warga Desa Batuah sendiri sebelumnya melaporkan kerusakan rumah mereka yang retak pada dinding, lantai, hingga struktur bangunan lain. Mereka menduga keretakan ini akibat aktivitas berat perusahaan di sekitar pemukiman yang menimbulkan getaran.

    Hasil appraisal yang telah keluar menjadi dasar perusahaan untuk segera melakukan negosiasi nilai ganti rugi dengan masing-masing pemilik rumah. Namun hingga saat ini, proses pembayaran ganti rugi masih menunggu kesepakatan final antara perusahaan dan warga.

    Safruddin menambahkan, DPRD Kukar akan memanggil perusahaan terkait apabila proses negosiasi ini mengalami jalan buntu atau terlalu lama.

    “Kami akan dudukkan bersama kalau diperlukan. Yang penting masyarakat mendapat hak mereka sesuai kerugian yang dialami,” tuturnya.

    Komisi I berharap perusahaan bersikap kooperatif dan segera menyelesaikan tanggung jawabnya agar masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman tinggal di rumah mereka. Ia menegaskan, kehadiran investasi di daerah tidak boleh menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.