Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengawal penyelesaian kasus pencemaran laut di wilayah Muara Badak yang menyebabkan kerang dara mati di kawasan tersebut. Kasus ini sempat ramai diperbincangkan oleh masyarakat pesisir karena berdampak pada mata pencaharian mereka sehari-hari.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Safruddin, menyampaikan bahwa pihak kementerian terkait sudah turun langsung ke lokasi untuk mengambil sampel kerang dara yang mati akibat dugaan pencemaran tersebut.
“Untuk kerang dara ini, kemarin tim kementerian sudah turun juga untuk mengambil sampel. Tinggal menunggu hasil,” ujarnya saat ditemui, Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan, penanganan kasus ini sudah hampir rampung. Menurutnya, kementerian bahkan telah melaporkan perkembangan hasil sampel tersebut ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.
“Sepertinya sudah finis kalau untuk itu. Karena sudah sampai di kementerian, dan kementerian kemarin sudah melansir ke Mabes Polri untuk ini. Masalah hasilnya itu nanti penentuannya di sana,” jelasnya.
Safruddin menegaskan, kasus kerang dara mati di Muara Badak menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kukar karena menyangkut sumber penghidupan nelayan setempat. Mereka khawatir jika pencemaran ini dibiarkan, populasi kerang dara akan habis dan berdampak pada ekonomi pesisir.
“Kami akan kawal terus sampai ada kepastian dan keadilan bagi masyarakat. Jangan sampai nelayan dirugikan akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Hingga kini, DPRD Kukar masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh tim kementerian untuk menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. Komisi I berharap pemerintah pusat segera mempercepat proses ini agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu kepastian.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum apabila hasil uji menunjukkan adanya pelanggaran lingkungan hidup.
“Ini penting untuk menjaga ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir kita,” pungkas Safruddin. (Hf/Adv)

