Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi I DPRD Kukar Minta Kepala Desa Tak Beri Celah Tambang Ilegal Beroperasi
    Advertorial

    Komisi I DPRD Kukar Minta Kepala Desa Tak Beri Celah Tambang Ilegal Beroperasi

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara kembali menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mengantisipasi dan mencegah masuknya aktivitas tambang ilegal ke wilayah mereka.

    Seruan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus sengketa lahan di Desa Loa Raya akibat dugaan penambangan tanpa izin.

    Anggota Komisi I, Sugeng Hariadi, menyampaikan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjaga wilayahnya dari aktivitas yang melanggar hukum.

    Ia menyayangkan jika masih ada kepala desa yang membiarkan aktivitas tambang ilegal berlangsung tanpa kontrol.

    “Tadi saya sudah sampaikan langsung, kepala desa jangan sampai memberikan izin atau membiarkan tambang ilegal beroperasi di desanya,” tegas Sugeng, dalam pertemuan mediasi, Senin (14/7/2025).

    Menurut Sugeng, kepala desa bukan hanya bertugas mengatur administrasi desa, tapi juga harus mampu membaca potensi konflik sejak dini. Ia menekankan bahwa sikap permisif dari aparat desa justru bisa menjadi pemicu permasalahan di kemudian hari.

    “Kalau dari awal sudah kelihatan aktivitasnya tidak berizin, seharusnya dicegah. Jangan tunggu sampai terjadi konflik baru bertindak,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa kejadian seperti ini kerap menimbulkan kerugian sosial dan hukum yang besar, termasuk munculnya konflik antarmasyarakat bahkan hingga ada korban jiwa.

    Karena itu, kepala desa perlu lebih waspada terhadap pihak-pihak luar yang datang membawa kepentingan ekonomi.

    “Jangan sampai karena ingin cepat mendapatkan keuntungan, malah masyarakat jadi korban. Ini tanggung jawab bersama, tapi kepala desa harus jadi pintu awal pengawasan,” jelasnya.

    Sugeng pun berharap kasus di Loa Raya bisa menjadi contoh agar seluruh desa di Kukar lebih berhati-hati.

    Ia menegaskan bahwa DPRD Kukar tidak akan tinggal diam melihat dampak dari tambang ilegal yang merusak tatanan sosial dan hukum.

    “Kami dari Komisi I akan terus memantau. Tapi yang di lapangan itu kepala desa dan masyarakat sendiri. Jadi, jangan beri celah sedikit pun untuk tambang ilegal masuk,” tutupnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.