Halonusantara.id, Samarinda – Salah satu persoalan Kota Samarinda yang hingga kini belum teratasi yakni anak jalanan (anjal) dan pengamen yang kerap meminta secara paksa kepada warga yang tengah bersantai di Tepian Mahakam.
Joni Sinatra Ginting selaku Komisi I DPRD Kota Samarinda, menyatakan bahwa hal ini sudah sering berulang kali terjadi. Dan perlu adanya ketegasan dari Pemkot Kota Samarinda.
“Sebenarnya sudah ada perda nya, tinggal bagaimana pemerintah secara tegas melalui OPD terkait dalam hal ini,” ucapnya, Rabu (18/01/23).
Aturan terkait Anak Jalanan (Anjal) maupun pengamen sudah tertera pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7/2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan. Tetapi aturan tersebut tidak berfungsi karena kurangnya ketegasan dalam penerapan aturan tersebut terhadap Anak Jalanan.
Jadi Satpol PP itu turun kelapangan dan melihat ada anjal atau pengemis seperti itu ya betul ditindak tegas. Apabila mereka ketahuan beberapa kali ya ditangkap saja mereka lalu diberikan pembinaan agar mereka mengerti dan tidak melakukannya lagi,” imbuhnya.
Politisi Demokrat itu berharap agar lebih ditingkatkan pengawasan terkait masalah tersebut, karena justru menggangu masyarakat yang ingin bersantai di Tepian mahakam. Dan menurutnya perlu dipasang CCTV setiap titik yang menjadi pusat Anjal dan Pengamen tersebut.
“Perda yang sebaik apapun kalo tidak ditindak tegas ya percuma, gak ada artinya. Dan kita juga tau terkadang anjal dan pengamen ini kucing-kucingan pada saat ada razia, mereka hilang ketika mendengar adanya razia terus tiba-tiba muncul lagi. Artinya harus sigap dan dengan bantuan CCTV kalau bisa, kalau cctv nya lengkap itu kan semua nya bisa terlihat dan gampang,” tuturnya. (HN/ADV/Eko).