Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi I Gelar RDP Bersama Bawaslu Kaltim Bahas Pelanggaran Pemilu
    Advertorial

    Komisi I Gelar RDP Bersama Bawaslu Kaltim Bahas Pelanggaran Pemilu

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 1, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim di Ruang Rapat Lt. 3 Gedung D DPRD Kaltim, Rabu (1/2/2023).

    RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, didampingi Anggota Komisi I lainnya antara lain M. Udin, Marthinus, Herliana Yanti, Rima Hartati Ferdian, Jahiddin dan Harun Al Rasyid.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto juga hadir langsung dalam rapat, bersama Komisioner Bawaslu Kaltim lainnya yakni Galeh Akbar Tanjung, Ebin Marwi, Wamustofa Hamzah dan Muhammad Ramli.

    Baharuddin Demmu menyampaikan RDP membahas berbagai hal terkait dengan kerawanan pelanggaran Pemilu baik itu ketentuan kampanye Partai Politik (Parpol), Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Calon Legislatif dan Anggota Legislatif yang sedang menjabat menjelang dimulainya tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

    Berbagai hal yang dibahas dalam rapat, Bawaslu juga menjelaskan hal-hal teknis dan memaparkan tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

    “Tadi sudah dijelaskan oleh Bawaslu, dalam PKPU tersebut sudah diatur dengan jelas tentang aturan main kampanye, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan,” jelas Bahar saat diwawancarai wartawan.

    Di lain sisi, Bawaslu juga memperingatkan Anggota Dewan yang masih menjabat harus hati-hati dalam melakukan kegiatan kedewanan. Apalagi yang berniat akan mencalonkan lagi di Pileg mendatang sebagai incumbent. Harus cermat memilah mana kegiatan kedewanan dan yang mana kegiatan internal kepartaian, karena hal ini sangat rawan pelanggaran.

    Hari Dermanto menegaskan, Partai Politik (Parpol) saat ini sudah terdaftar sebagai peserta Pemilu, ini yang harus menjadi perhatian Anggota Dewan yang berasal Parpol terkait untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan kedewanan.

    “Anggota Dewan yang sedang menjabat jangan lagi menampilkan simbol-simbol Partai dalam kegiatan kedewanan baik itu Sosbang, Sosper atau Reses. Ini sangat rawan sekali akan pelanggaran, bahkan sudah jelas melanggar,” tegasnya.

    Merespon hal ini, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa ini juga menjadi poin penting pembahasan, dalam konteks ini hampir semua Anggota Dewan sementara ini melanggar karena belum mempunyai pemahaman dan persamaan presepsi akan aturan ini. Setiap kegiatan kedewanan pasti semua mencantumkan simbol-simbol partainya.

    Berhubung tahapan Pemilu sudah dimulai dan partai juga sudah terdaftar sebagai peserta pemilu, Ia menyampaikan dalam waktu dekat akan membawa hasil pembahasan ini ke dalam Rapat Pimpinan DPRD Kaltim untuk segera ditindaklanjuti.

    Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) itu memaparkan dengan jelas inti sari dari pembahasan dalam rapat kita semua mendukung Pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan sepakat tidak akan melakukan pelanggaran kampanye apapun itu bentuknya.

    “Begitu juga kita sepakat jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas dan diharapkan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus terkait pelanggaran Pemilu,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim).

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.