Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»DPR RI»Komisi II DPR RI Bersama Menteri ATR/BPN Laksanakan Raker Terkait Penerbitan Sertifikat Tanah Di Tangerang
    DPR RI

    Komisi II DPR RI Bersama Menteri ATR/BPN Laksanakan Raker Terkait Penerbitan Sertifikat Tanah Di Tangerang

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu (Eby/Hn)

    Halonusantara.id, Kalimantan Timur – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Rapat ini bertujuan untuk membahas penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan surat hak guna bangun (SHGB) di pesisir Tangerang, Banten, serta menanggapi pengaduan masyarakat terkait persoalan agraria.

    Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Edi Oloan Pasaribu, menegaskan bahwa persoalan tanah harus menjadi perhatian serius karena berdampak besar dan kerap merugikan masyarakat.

    “Masalah tanah harus menjadi perhatian serius bagi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebab, persoalan tanah berdampak sangat besar yang seringkali merugikan masyarakat luas, khususnya konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan. Sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal,” ujar Edi Oloan dalam Raker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Dalam upaya menyelesaikan persoalan pertanahan, ia menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, tetapi tetap mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian. Mengingat produk yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN memiliki kekuatan hukum tetap, selain mempercepat waktu pelayanan, pegawai juga harus lebih teliti, akuntabel, dan mempertimbangkan manajemen risiko.

    Lebih lanjut, politisi dari daerah pemilihan Kalimantan Timur ini menyoroti pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat, terutama terkait sengketa tanah. Ia mencatat bahwa masyarakat sering mengalami keterlambatan dalam menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), bahkan harus menunggu berbulan-bulan hingga setahun tanpa informasi yang jelas.

    Edi Oloan juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN harus fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). Pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi.(HN/Eby/DprRI)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kabut Asap Menyelimuti Samarinda, Disdikbud Terapkan PJJ Terhadap Aktivitas Pembelajaran

    September 17, 2026

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 2026

    Atasi Krisis Air Bersih Di Samarinda, BPBD Distribusi Ratusan Titik

    September 16, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,011 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.