Halonusantara.id, Samarinda– Anggota Komisi II DPRD Samarinda menilai keterlibatan perempuan dalam berbagai kegiatan publik. Khususnya pada kegiatan politik terbilang minim.
Laila menilai peran perempuan dalam parlemen sangat penting dalam mendukung kemajuan daerah. Terlebih di Kota Samarinda
“Kalau dilihat, tingkat partisipasi perempuan di parlemen, misalnya di DPRD Samarinda sendiri memang tergolong minim,” beber Laila
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendorong perempuan di Samarinda untuk terus mengaktualisasi diri dalam berbagai kegiatan, khususnya kegiatan publik.
Karena diakuinya, isu gender dan kesetaraannya masih menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan publik secara umum. Terlebih peran perempuan dalam dunia politik, yang diharapkan mampu memberikan pandangan dan perubahan besar dalam mendorong kemajuan sebuah daerah.
“Perempuan tidak boleh apatis dalam melihat dunia politik. Itu harus dilatih sejak dini, berkaitan dengan keterlibatan perempuan di bidang politik,” tegasnya.
Keterlibatan perempuan dalam dunia politik ia yakini dapat memberikan perubahan besar. Terutama dalam memperjuangan kebijakan yang ramah perempuan, dan mendukung tujuan kesetaraan gender.
Keberadaan perempuan dalam parlemen sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22/2007 tentang Penyelanggara Pemilu.
Di mana dalam aturan tersebut disebutkan agar komposisi penyelenggara Pemilu wajib memperhatikan keterwakilan perempuan dengan angka minimal 30 persen.
Sementara hingga saat ini, jumlah perempuan dalam DPRD Samarinda berdasarkan Pemilu 2019 lalu, tak sampai 10 orang. Bahkan persentase perempuan di kursi legislatif Kota Tepian hanya berkisar di angka 13 persen.
“Karena itu, kami terus mendorong agar perempuan di Samarinda bisa terjun ke dunia politik. Supaya kebijakan-kebijakan yang dibuat, bisa mendukung peranan perempuan ke depannya,” tandasnya.(HN/Adv/Eby)