Halonusantara.id, Berau – DPRD Kalimantan Timur terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang. Hal ini tercermin dalam kunjungan kerja Komisi III ke Kabupaten Berau, Kamis (15/05/2025), yang berfokus pada evaluasi pelaksanaan kedua program tersebut oleh PT Berau Coal.
Dalam kunjungan itu, rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Ia didampingi Ketua Komisi III Abdulloh, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya yakni Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah.
Pertemuan berlangsung di Head Office PT Berau Coal dan rombongan disambut oleh General Manager Operation Support and Relations PT Berau Coal, Cahyo Andrianto, beserta jajaran manajemen.
“Karena kami di DPRD mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi, jadinya kami wajib mengawasi salah satunya aktifitas pertambangan di Berau,” jelas Ananda Emira Moeis dalam pertemuan itu.
Nanda, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kewenangan pengawasan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pengawasan yang dilakukan adalah untuk melihat sejauh mana aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan, apakah sudah sesuai dengan regulasi dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat,” ungkap Nanda.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengapresiasi sambutan hangat dari pihak perusahaan.
“Kita disambut dengan tari-tarian selamat datang,” ucap Abdulloh.
Ia juga menekankan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremoni, tetapi fokus pada substansi yang dibahas. Salah satunya adalah pemaparan dari manajemen PT Berau Coal terkait pelaksanaan program CSR dan PPM. (Eby/Adv)

