Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi III DPRD Samarinda Desak Pemerintah Rangkul Warga dalam Program Penataan Lingkungan
    Advertorial

    Komisi III DPRD Samarinda Desak Pemerintah Rangkul Warga dalam Program Penataan Lingkungan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menggulirkan program besar untuk memperbaiki wajah kota melalui penataan kawasan kumuh. Rencana ini menjadi bagian dari visi besar menuju Samarinda yang lebih tertata, sehat, dan layak huni. Persiapan teknis dan administratif tengah dimatangkan sebelum pelaksanaan di lapangan dimulai.

    Namun, rencana ambisius ini tak bisa berjalan sendiri. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengingatkan agar Pemkot tidak bekerja secara sepihak. Ia menegaskan pentingnya melibatkan warga yang terdampak secara aktif, terutama dalam proses relokasi.

    “Penataan kawasan kumuh ini baik dan sangat kami dukung, tapi jangan lupakan masyarakat yang tinggal di sana. Mereka harus diajak bicara, diberi pemahaman, dan dilibatkan dalam setiap tahapan agar program ini tidak hanya indah di atas kertas,” ujar Deni kepada awak media belum lama ini.

    Menurut politisi Partai Gerindra itu, tantangan terbesar dalam program semacam ini adalah bagaimana pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa relokasi bukanlah bentuk pengusiran, melainkan upaya meningkatkan kualitas hidup. “Relokasi bisa berjalan jika warga paham tujuannya dan ada jaminan yang pasti dari pemerintah. Jangan sampai mereka justru merasa kehilangan tempat tinggal tanpa kepastian,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan batas kewenangan Pemkot dalam melakukan penataan. Berdasarkan ketentuan, pemerintah kota hanya berwenang dalam radius 10 meter dari jalan utama. Artinya, perlu sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk menjangkau wilayah yang lebih luas.

    “Target kita tahun ini adalah menata 7 hektare kawasan dari total 75 hektare yang terdata sebagai wilayah kumuh di Samarinda. Ini jelas tidak bisa dilakukan sekaligus. Harus bertahap, sambil menyesuaikan ketersediaan anggaran dan kesiapan sosial masyarakat,” jelas Deni.

    Program ini juga menjadi bagian dari implementasi visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menjadikan Samarinda bebas kawasan kumuh selama masa jabatan mereka. Deni berharap, penataan kawasan kumuh tidak hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi warga.

    “Masyarakat perlu diberi pelatihan, kesempatan usaha, dan dibantu penyesuaian pasca-relokasi. Kalau hanya membangun drainase atau jalan, tapi warganya tetap hidup susah, itu belum menyelesaikan persoalan,” tambahnya.

    Menutup pernyataannya, Deni berharap program ini tidak hanya selesai dalam dokumen perencanaan. Ia mendesak agar pengawasan dilakukan ketat dan evaluasi dilakukan secara rutin. “Kami di DPRD siap mendukung dengan pengawasan dan dorongan anggaran, asalkan pelaksanaannya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Semoga ini bisa menjadi langkah awal untuk Samarinda yang lebih manusiawi dan layak huni,” pungkasnya.(EP/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.