Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menggulirkan program besar untuk memperbaiki wajah kota melalui penataan kawasan kumuh. Rencana ini menjadi bagian dari visi besar menuju Samarinda yang lebih tertata, sehat, dan layak huni. Persiapan teknis dan administratif tengah dimatangkan sebelum pelaksanaan di lapangan dimulai.
Namun, rencana ambisius ini tak bisa berjalan sendiri. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengingatkan agar Pemkot tidak bekerja secara sepihak. Ia menegaskan pentingnya melibatkan warga yang terdampak secara aktif, terutama dalam proses relokasi.
“Penataan kawasan kumuh ini baik dan sangat kami dukung, tapi jangan lupakan masyarakat yang tinggal di sana. Mereka harus diajak bicara, diberi pemahaman, dan dilibatkan dalam setiap tahapan agar program ini tidak hanya indah di atas kertas,” ujar Deni kepada awak media belum lama ini.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, tantangan terbesar dalam program semacam ini adalah bagaimana pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa relokasi bukanlah bentuk pengusiran, melainkan upaya meningkatkan kualitas hidup. “Relokasi bisa berjalan jika warga paham tujuannya dan ada jaminan yang pasti dari pemerintah. Jangan sampai mereka justru merasa kehilangan tempat tinggal tanpa kepastian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan batas kewenangan Pemkot dalam melakukan penataan. Berdasarkan ketentuan, pemerintah kota hanya berwenang dalam radius 10 meter dari jalan utama. Artinya, perlu sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk menjangkau wilayah yang lebih luas.
“Target kita tahun ini adalah menata 7 hektare kawasan dari total 75 hektare yang terdata sebagai wilayah kumuh di Samarinda. Ini jelas tidak bisa dilakukan sekaligus. Harus bertahap, sambil menyesuaikan ketersediaan anggaran dan kesiapan sosial masyarakat,” jelas Deni.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menjadikan Samarinda bebas kawasan kumuh selama masa jabatan mereka. Deni berharap, penataan kawasan kumuh tidak hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi warga.
“Masyarakat perlu diberi pelatihan, kesempatan usaha, dan dibantu penyesuaian pasca-relokasi. Kalau hanya membangun drainase atau jalan, tapi warganya tetap hidup susah, itu belum menyelesaikan persoalan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Deni berharap program ini tidak hanya selesai dalam dokumen perencanaan. Ia mendesak agar pengawasan dilakukan ketat dan evaluasi dilakukan secara rutin. “Kami di DPRD siap mendukung dengan pengawasan dan dorongan anggaran, asalkan pelaksanaannya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Semoga ini bisa menjadi langkah awal untuk Samarinda yang lebih manusiawi dan layak huni,” pungkasnya.(EP/Adv)

