Halonusantara.id, Samarinda– Aktivitas kendaraan pengangkut material di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Armada yang membawa pasir, batu, semen hingga bahan bakar dinilai masih kerap meninggalkan ceceran di badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan material, terutama yang beroperasi di ruas jalan dengan intensitas lalu lintas tinggi.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kebersihan jalan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur.
“Masalah ini tidak boleh dianggap sepele. Material yang jatuh ke badan jalan dapat menjadi penyebab kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua, sekaligus mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Deni menyebut Jalan PM Noor sebagai salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian lebih. Mobilitas truk bermuatan material di kawasan tersebut cukup tinggi sehingga pengawasan terhadap kelayakan kendaraan dan keamanan muatan perlu dilakukan secara konsisten.
Ia meminta setiap perusahaan memastikan armadanya memenuhi standar sebelum beroperasi. Salah satunya dengan memastikan material yang diangkut telah ditutup secara aman sehingga tidak mudah berjatuhan atau tercecer sepanjang perjalanan.
“Seluruh truk yang mengangkut material harus menggunakan penutup yang layak agar muatannya tidak berceceran di jalan. Keselamatan pengguna jalan tidak boleh dikorbankan akibat kelalaian seperti ini,” katanya.
Selain pengawasan langsung, Deni mendorong Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum memanfaatkan fasilitas CCTV yang telah tersedia di sejumlah titik. Rekaman kamera pengawas dinilai dapat membantu menelusuri kendaraan yang meninggalkan material di jalan sekaligus menjadi bukti apabila terjadi pelanggaran.
Ia menilai tanggung jawab tidak berhenti pada pengemudi. Perusahaan pemilik armada juga harus memastikan kendaraan dalam kondisi layak serta segera melakukan pembersihan apabila terjadi ceceran material di jalan.
“Kalau dibiarkan, material itu bisa mengeras dan mempercepat kerusakan aspal. Pada akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan,” jelasnya.
Deni juga mengingatkan potensi bahaya dari kendaraan yang mengalami kebocoran tangki hingga menyebabkan solar tumpah di jalan. Kondisi tersebut dapat membuat permukaan jalan licin dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, perusahaan angkutan diminta melakukan pemeriksaan rutin terhadap armada sebelum digunakan. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi mesin, tetapi juga tangki, bak kendaraan, serta sistem pengamanan muatan.
Komisi III DPRD Samarinda, lanjut Deni, akan terus memantau pelaksanaan aturan di lapangan. Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada imbauan, tetapi memberikan tindakan tegas apabila pelanggaran dilakukan berulang.
“Kalau pembinaan sudah dilakukan tetapi tetap dilanggar, tentu harus ada sanksi. Jangan sampai pelanggaran terus terjadi dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegasnya.
DPRD berharap pengawasan terhadap angkutan material dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum dan perusahaan. Dengan demikian, aktivitas distribusi material tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan maupun kualitas infrastruktur di Samarinda. (Eby/Adv)

