Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap anak yang melibatkan orang tua sebagai pelaku. Komisi IV mendesak adanya pendekatan komprehensif yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga kondisi psikologis pelaku.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak hingga mengakibatkan kematian bukan sekadar tindak kriminal, melainkan persoalan yang berkaitan erat dengan kesehatan mental.
“Kita tidak bisa semata-mata melihat pelaku sebagai kriminal tanpa mencari tahu apakah ada tekanan mental atau gangguan psikologis yang mendasarinya,” ujar H. Baba.
Ia menilai banyak tindakan kekerasan dalam rumah tangga dipicu oleh berbagai tekanan hidup, mulai dari ekonomi, konflik dalam keluarga, hingga minimnya pemahaman tentang pola asuh yang tepat. Kondisi ini, menurutnya, memicu reaksi impulsif yang membahayakan anak.
“Orang tua yang kewalahan menghadapi perilaku anak seharusnya mencari bantuan ke tenaga profesional seperti psikolog atau konselor keluarga. Kekerasan bukan solusi, malah memperburuk situasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Baba mendorong peningkatan edukasi tentang pola asuh yang mengedepankan kasih sayang dan komunikasi. Ia mengingatkan bahwa pendekatan otoriter justru berpotensi menciptakan trauma mendalam pada anak.
“Anak-anak adalah individu yang memiliki kebutuhan dan karakter masing-masing. Orang tua harus belajar memahami, bukan memaksakan kehendak dengan cara kekerasan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong kerja sama lintas sektor, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, dan institusi perlindungan anak, untuk memperkuat sistem dukungan keluarga.
Salah satu gagasan yang tengah digodok adalah memperluas layanan konsultasi psikologi keluarga hingga ke tingkat kelurahan dan desa, baik melalui tatap muka maupun secara daring.
“Pemerintah daerah harus menyediakan ruang aman bagi keluarga untuk berkonsultasi, baik secara langsung maupun daring. Ketika tekanan hidup tak lagi ditanggung sendiri, potensi kekerasan bisa dicegah lebih dini,” tambah H. Baba.
Di akhir pernyataannya, H. Baba menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada instansi tertentu. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus turut ambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Ini bukan sekadar tanggung jawab kepolisian atau dinas sosial. Seluruh elemen masyarakat punya peran, termasuk lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga RT dan RW,” tutupnya. (Eby/Adv)

