Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Konsultasi ke Kemendagri Jadi Langkah Terakhir dalam Lakukan Finalisasi Tatib DPRD Kaltim
    Advertorial

    Konsultasi ke Kemendagri Jadi Langkah Terakhir dalam Lakukan Finalisasi Tatib DPRD Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 5, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto : Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Masa kerja Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 resmi diperpanjang.

    Langkah ini diambil karena masih ada satu tahap penting yang harus dilalui, yaitu konsultasi rancangan Tata Tertib ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum disahkan secara resmi oleh DPRD Kaltim.

    “Konsultasi ke Kemendagri ini perlu dilakukan untuk memenuhi prosedur administratif,” jelas anggota Pokja Tatib, Baharuddin Demmu.

    Menurutnya, substansi dan materi Tata Tertib telah tersusun lengkap dan hampir tidak mengalami perubahan signifikan dari peraturan sebelumnya. Namun, konsultasi ke Kemendagri tetap diperlukan sebagai bagian dari prosedur yang wajib dipatuhi. Hingga kini, waktu untuk konsultasi tersebut masih belum dijadwalkan.

    “Kita belum sempat mengonsultasikan substansi Tata Tertib ini ke Kemendagri karena jadwal yang padat, tapi akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

    Demmu sapaan akrabnya menambahkan, proses konsultasi biasanya tidak memakan waktu lama. “Pengalaman sebelumnya, tidak sampai sebulan,” ungkap Demmu.

    Lebih lanjut kata Demmu, perpanjangan masa kerja Pokja Tatib ini bertujuan memastikan rancangan Tata Tertib DPRD Kaltim telah sesuai dengan prosedur dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

    “Jika Kemendagri menyatakan Tata Tertib tersebut sudah memenuhi semua syarat dan tidak perlu perbaikan, maka Pokja akan melaporkan hasilnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim untuk segera disahkan,” tuturnya.

    Terakhir kata dia, dengan berprosesnya Tatib yang sudah pada tahap akhir ini, menunjukkan bahwa DPRD Kaltim komitmen terhadap penyusunan aturan yang tertib dan akuntabel, demi mendukung kelancaran kerja lembaga legislatif di Kalimantan Timur. (Him/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id kaltim Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.