Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Lahan Eks Puskib Balikpapan Jadi Polemik, Nurhadi: Koordinasi Antara Provinsi dan Kota Penting
    Advertorial

    Lahan Eks Puskib Balikpapan Jadi Polemik, Nurhadi: Koordinasi Antara Provinsi dan Kota Penting

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 7, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. (Ist)

    Halonusantara.id, Balikpapan — Perbedaan pandangan mengenai pengelolaan lahan bekas Puskib Balikpapan seluas 3,8 hektare memunculkan dinamika antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan.

    Nurhadi Saputra, anggota Komisi II DPRD Kaltim, menegaskan bahwa lahan tersebut memang berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim. Namun, ia menilai penting adanya komunikasi dan koordinasi dengan Pemkot terkait pemanfaatan lahan di wilayahnya.

    “Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi,” ujar Nurhadi.

    Menurut Nurhadi, Pemkot Balikpapan sempat mengusulkan pembangunan SPBU di lahan tersebut sebagai solusi atas kebutuhan mendesak akan fasilitas pengisian bahan bakar di kota itu.

    “Sampai saat ini sangat kurang sekali spbu jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” lanjut Nurhadi.

    Selain itu, Nurhadi mengungkapkan harapannya agar lahan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan pembangunan sekolah, khususnya sekolah menengah atas yang menjadi tanggung jawab provinsi.

    “Tapi ke sekolah sma yang akan menjadi kewenangan provinsi,” katanya.

    Nurhadi menambahkan, kekurangan sekolah menengah atas di Balikpapan menjadi salah satu pertimbangan utama untuk mendukung rencana Pemprov Kaltim tersebut.

    Meski demikian, dia menegaskan bahwa perencanaan terkait penggunaan lahan eks Puskib tersebut belum final dan masih dalam tahap pembahasan. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.