Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah membeberkan kendala para pelaku usaha yang ingin mengajukan Program Kredit Berusaha, Beruntung dan Berkah (Bertuah) diantaranya karena tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).
Laila menjelaskan jika program Bertuah dimaksudkan untuk memberikan bantuan modal tanpa bunga kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kondisi ini membuat para pelaku usaha mengeluh. Keluhan ini disampaikan saat Laila Fatihah melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern beberapa waktu lalu.
“Kendala permodalan dirasakan pelaku UMKM. Mereka yang ingin melakukan peminjaman memiliki kendala tekait syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan jumlah pinjaman,” katanya, Jumat (17/11/2023).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menguraikan, melalui program kredit Bertuah, para pelaku UMKM sebenarnya dapat mengajukan pinjaman. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 25 juta. Namun, harus tetap ada jaminan jika pengajuannya di atas Rp 10 juta. “Tidak jauh jika pengajuan kecil, harus memiliki NIB,” ujarnya.
Kata Laila Fatihah, dalam mengurus NIB melalui Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), pelaku UMKM banyak menemui kesulitan.
“Ternyata tidak semudah yang dipikirkan, tapi kita akan lakukan berbagai upaya agar UMKM kita bisa berjalan,” tutupnya.(HN/Adv/MR)