Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Legislator Kaltim Siap Perjuangkan Fasilitas Bermain Anak Asal Status Lahan yang Menjadi Lokasinya Jelas
    Advertorial

    Legislator Kaltim Siap Perjuangkan Fasilitas Bermain Anak Asal Status Lahan yang Menjadi Lokasinya Jelas

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 15, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat gelar Reses masa sidang pertama tahun 2023. (Foto: Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Legislator Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menyatakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan pembangunan fasilitas bermain untuk anak-anak, dengan catatan status lahan yang menjadi lokasinya jelas.

    Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim itu atas dasar usulan dan permintaan warga, saat menggelar Reses masa sidang pertama tahun 2023 di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, Rabu (15/2/2023).

    “Fasilitas bermain anak bisa saja diperjuangkan. Hanya saja, harus ada legalitas yang jelas terkait lahannya. Pemerintah tidak bisa membangun begitu saja di atas lahan yang legalitasnya tak jelas,” ucap politisi yang akrab dengan sapaan Nanda.

    Menurut Nanda, usulan dan permintaan fasilitas bermain sepertinya di bawah wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.

    “Kebetulan Dispora Kaltim merupakan mitra kerja di Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi olahraga dan kepemudaan. Itu bisa kita perjuangkan, hanya saja, kami selalu tekankan legalitas lahannya,” tegasnya.

    Maka dari itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menekankan masyarakat agar dapat menyelesaikan legalitas lahan dulu.

    Lebih lanjut, ia memaparkan sebelumnya pernah memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya namun tak dapat dilanjutkan karena terkendala legalitas.

    “Dulu saya mau bantu membangun Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kelurahan Lempake. Warga saat itu menginginkan pelebaran tempat belajar mengaji tersebut. Saya semangat mau bantu, tapi ternyata terkendala legalitasnya, sayang sekali. Makanya, kalau bisa harus ada legalitasnya dulu. Legalitas ini penting soalnya,” papar Nanda.

    Sementara itu, Rahmat, salah seorang perwakilan warga RT 67 meminta agar pemerintah bisa memberikan fasilitas berupa tempat bermain untuk anak.

    “Kami di sini tidak ada fasilitas bermain untuk anak-anak, sekiranya bisa dibangun,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.