Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Lewat Pansus PDRD DPRD Kaltim Gali Sumber Baru Peningkatan PAD
    Advertorial

    Lewat Pansus PDRD DPRD Kaltim Gali Sumber Baru Peningkatan PAD

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 31, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengungkapkan sumber-sumber baru yang sangat potensial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.

    Oleh sebab itu, Pansus PDRD akan mengusulkan pembentukan tim terpadu yang akan menangani secara khusus persoalan pajak dan retribusi daerah ini.

    Sapto menyampaikan bahwa, yang menjadi salah satu fokus peningkatan pendapatan daerah dalam aturan tersebut seperti merapikan administrasi pendapatan alat berat di Kaltim.

    Ia menilai masih banyak alat berat yang beroperasi di Kaltim yang menyetorkan pajak kendaraannya ke luar daerah karena berasal dari daerah asal.

    “Kami telah melakukan inventarisir alat berat karena ini juga berkaitan dengan pajak bahan bakar alat berat,” kata Sapto, Kamis (12/10/2023).

    Selain alat berat, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengungkapkan tentang adanya kendaraan lalu lintas yang memiliki nomor polisi dari luar daerah. Menyikapi hal ini, Sapto menyampaikan bahwa akan dibentuk sebuah tim terpadu yang berasal dari berbagai instansi terkait untuk menemukan solusi dari persoalan tersebut.

    “Karena persoalan ini ada kaitannya dengan kuota BBM (Bahan Bakar Minyak) di Kaltim, kemudian kita juga tidak mendapatkan pajak dari kendaraan itu, yang dirugikan juga nanti masyarakat kita kalau tidak segera ditangani,” jelas Sapto.

    Upaya yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat Kaltim membeli kendaraan pilihannya dari luar daerah, yakni melalui regulasi dan ini juga telah dilakukan penurunan besaran biaya pajak untuk meminimalisir masyarakat membeli kendaraan dari luar daerah.

    “Biasanya besarannya itu 9 persen ini kita turunkan jadi 8 persen, itu memudahkan bagi rakyat kita untuk tidak membeli kendaraan dari luar Kaltim,” tutup Sapto.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,009 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.