Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat infrastruktur transportasi, salah satunya dengan mendorong pemerataan penerangan jalan.
Pada tahun anggaran 2025, Dishub Kaltim menargetkan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis energi surya yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, usai menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, penggunaan teknologi solar cell dipilih sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan anggaran.
“Penggunaan LPJU tenaga surya memungkinkan kita mengurangi beban biaya operasional dan konsumsi energi listrik secara signifikan. Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung transisi energi ramah lingkungan,” ujar Irhamsyah.
Ia menjelaskan bahwa tahap awal proyek akan difokuskan pada ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Setelah itu, secara bertahap, Dishub akan memperluas pemasangan LPJU ke wilayah-wilayah lain yang membutuhkan, dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.
“Kita mulai dari jalan-jalan provinsi terlebih dahulu, baru menyasar titik-titik lainnya yang saat ini masih minim penerangan. Tentunya kerja sama dengan daerah menjadi kunci, karena keterbatasan LPJU masih menjadi persoalan umum,” jelasnya.
Untuk merealisasikan program ini, Dishub Kaltim telah mengalokasikan anggaran antara Rp50 hingga Rp80 miliar. Irhamsyah pun mengimbau masyarakat untuk bersabar dan turut mendukung proses pembangunan infrastruktur ini.
“Semua wilayah akan dijangkau secara bertahap. Kami minta masyarakat tetap bersabar, karena program ini menyasar skala luas dan perlu waktu,” tuturnya.
Pemasangan LPJU bertenaga surya ini tak hanya bertujuan menambah kenyamanan berkendara di malam hari, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung pengurangan emisi karbon di sektor transportasi. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

