Halonusantara.id, Samarinda – Kepadatan lalu lintas di Kota Samarinda yang kian meningkat mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Salah satu faktor yang dianggap memperparah situasi ini adalah kebiasaan parkir sembarangan dan maraknya juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, mengimbau seluruh elemen masyarakat agar turut menjaga ketertiban di jalan raya, terutama dalam hal penggunaan badan jalan untuk parkir. Ia menilai kebiasaan parkir sembarangan, khususnya di jam-jam padat seperti pagi dan sore hari, sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Menjadi perhatian kita bersama terkait menjaga keharmonisasian di jalan raya. Jangan parkir di pinggir jalan raya karena tentu mengganggu aktivitas masyarakat, apalagi kalau jam berangkat dan pulang kerja,” ujarnya.
Ronald juga menyoroti peran juru parkir liar yang semakin marak di berbagai titik dan kerap tidak memiliki legalitas. Ia menilai keberadaan mereka tak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menambah beban keresahan warga di lapangan.
“Seperti jukir liar itu kan ilegal. Saya tentu memberikan semangat kepada Dishub atau stakeholder lain agar lebih giat lagi menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan juga jukir-jukir liar,” katanya.
Ia mendorong Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama Satpol PP dan kepolisian untuk meningkatkan frekuensi penertiban secara terkoordinasi dan berkelanjutan. Hal ini dinilai penting agar tercipta ruang jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana berlalu lintas yang lebih teratur serta mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan Kota Samarinda. (Eby/Adv)

