Halonusantara.id, Samarinda – Fenomena maraknya jumlah kendaran berpelat luar daerah di Balikpapan mendapat sorotan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia mengingatkan pemerintah untuk tidak menganggap sepele persoalan tersebut.
Ia menilai, kondisi tersebut bisa berdampak mengurangi pendapatan pajak yang seharusnya masuk ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Sabaruddin, kendaraan yang beroperasi di Kaltim dan tidak terdaftar sebagai objek pajak di daerah ini membuka peluang hilangnya pendapatan provinsi. Ironisnya, kendaraan tersebut tetap memanfaatkan fasilitas publik seperti jalan dan infrastruktur lainnya.
“Rapat Dengar Pendapat sudah kami lalukan dengan Bapenda. Kendaran pelat luar tidak bisa dibiarkan keluar masuk dengan bebas. Perlu ada sistem pengawasan yang jelas,” tegasnya.
Ia mencontohkan kondisi serupa yang terjadi di Aceh dan Medan akibat kurangnya pengawasan kendaraan dari luar daerah. Ia menekankan bahwa Kaltim harus segera merespons kondisi tersebut untuk mencegah kerugian pendapatan daerah yang lebih besar.
“Jalan kita dipakai, tapi pajaknya lari ke daerah lain. Ini jelas tidak adil dan harus segera diperbaiki,” kata Sabaruddin.
Pemerintah daerah dikabarkan sedang membahas beberapa langkah penertiban, termasuk mewajibkan kendaraan milik perusahan untuk mengurus surat jalan khusus. Ia juga mengingatkan pentingnya kewajiban balik nama bagi seluruh kendaraan berpelat luar yang beroperasi di wilayah Kaltim agar tercatat sebagai pemasukan resmi bagi provinsi.
Menurutnya, kendaraan pribadi akan sulit untuk ditangani karena mobilitasnya lebih tinggi dan pengawasannya lebih rumit.
“Harus ada gerak cepat dari Dishub dan kepolisian Razia dan pemeriksaan surat jalan harus diperketat. Kalau pengawasan longgar, kita yang akan dirugika ,” tegasnya.
Selain itu, Sabaruddin juga mendorong pemerintah untuk membenahi pelayanan agar masyarakat tidak kesulitan pada saat mengurus balik nama. Menurutnya, banyak warga ataupun perusahan masih mengeluhkan soal prosedur administrasi yang panjang dan rumit.
“Banyak warga yang mengeluh kesulitan saat mengurus balik nama. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pelayanan publik harus diperbaiki jika ingin pendapatan kita naik,” pungkasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

