Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Maraknya Kendaraan Pelat Luar di Balikpapan, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat
    Advertorial

    Maraknya Kendaraan Pelat Luar di Balikpapan, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto : Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Fenomena maraknya jumlah kendaran berpelat luar daerah di Balikpapan mendapat sorotan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia mengingatkan pemerintah untuk tidak menganggap sepele persoalan tersebut.

    Ia menilai, kondisi tersebut bisa berdampak mengurangi pendapatan pajak yang seharusnya masuk ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Menurut Sabaruddin, kendaraan yang beroperasi di Kaltim dan tidak terdaftar sebagai objek pajak di daerah ini membuka peluang hilangnya pendapatan provinsi. Ironisnya, kendaraan tersebut tetap memanfaatkan fasilitas publik seperti jalan dan infrastruktur lainnya.

    “Rapat Dengar Pendapat sudah kami lalukan dengan Bapenda. Kendaran pelat luar tidak bisa dibiarkan keluar masuk dengan bebas. Perlu ada sistem pengawasan yang jelas,” tegasnya.

    Ia mencontohkan kondisi serupa yang terjadi di Aceh dan Medan akibat kurangnya pengawasan kendaraan dari luar daerah. Ia menekankan bahwa Kaltim harus segera merespons kondisi tersebut untuk mencegah kerugian pendapatan daerah yang lebih besar.

    “Jalan kita dipakai, tapi pajaknya lari ke daerah lain. Ini jelas tidak adil dan harus segera diperbaiki,” kata Sabaruddin.

    Pemerintah daerah dikabarkan sedang membahas beberapa langkah penertiban, termasuk mewajibkan kendaraan milik perusahan untuk mengurus surat jalan khusus. Ia juga mengingatkan pentingnya kewajiban balik nama bagi seluruh kendaraan berpelat luar yang beroperasi di wilayah Kaltim agar tercatat sebagai pemasukan resmi bagi provinsi.

    Menurutnya, kendaraan pribadi akan sulit untuk ditangani karena mobilitasnya lebih tinggi dan pengawasannya lebih rumit.

    “Harus ada gerak cepat dari Dishub dan kepolisian Razia dan pemeriksaan surat jalan harus diperketat. Kalau pengawasan longgar, kita yang akan dirugika ,” tegasnya.

    Selain itu, Sabaruddin juga mendorong pemerintah untuk membenahi pelayanan agar masyarakat tidak kesulitan pada saat mengurus balik nama. Menurutnya, banyak warga ataupun perusahan masih mengeluhkan soal prosedur administrasi yang panjang dan rumit.

    “Banyak warga yang mengeluh kesulitan saat mengurus balik nama. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pelayanan publik harus diperbaiki jika ingin pendapatan kita naik,” pungkasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.