Halonusantara.id, Samarinda – Masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Samarinda semakin memanas, dengan maraknya praktik jual beli BBM eceran yang kian meresahkan masyarakat.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin mengungkapkan bahwa keberadaan pedagang BBM eceran ini menjadi salah satu penyebab utama distribusi BBM yang tidak merata, sehingga memperburuk masalah kelangkaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pria yang akrab disapa Fuad ini meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melibatkan aparat penegak hukum, guna menindak praktik ilegal ini.
Menurut Fuad, meskipun peraturan tentang distribusi BBM sudah jelas dan telah diatur oleh Pemerintah serta Pertamina, masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk memperjualbelikan BBM secara tidak sah.
“Regulasi terkait distribusi BBM sebenarnya sudah ada, namun kenyataannya masih banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ini yang harus segera dihentikan,” jelas Fuad.
Lebih lanjut kata Fuad, permasalahan utama yang memicu kelangkaan BBM adalah adanya pembeli yang tidak mematuhi aturan terkait batas pembelian, serta kolusi antara operator SPBU dan pembeli. Beberapa oknum pembeli kerap menawarkan imbalan untuk mendapatkan BBM dalam jumlah yang lebih besar dari batas yang seharusnya.
“Akibatnya, stok BBM di SPBU cepat habis, antrean panjang pun tak terhindarkan, dan kelangkaan ini semakin dirasakan oleh masyarakat luas,” sebutnya.
Dirinya juga menyoroti dampak negatif dari maraknya pedagang BBM eceran terhadap keselamatan. Banyak pedagang yang tidak mematuhi standar keamanan, seperti penyimpanan BBM yang tidak layak dan jarak antar unit yang terlalu dekat. Ini dapat meningkatkan risiko kebakaran yang mengancam keselamatan warga sekitar.
“Kondisi ini sangat berbahaya. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan bencana yang tak terduga. Keamanan warga harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Fuad juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik penjualan BBM eceran. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan praktik ilegal ini dan memastikan distribusi BBM kembali normal.
“Pemerintah harus lebih tegas dalam menindak pedagang BBM eceran yang tidak memenuhi standar, demi keselamatan warga dan kelancaran distribusi BBM,” tandasnya. (Him/Adv/DPRDKaltim)