Halonusantara.id, Samarinda – Menanggapi beberapa warga yang belum mendapatkan saluran Air Bersih. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebutkan bisa jadi karena masyarakat belum mengajukan.
Markaca menilai pengajuan untuk permohonan pemasangan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Samarinda perlu untuk dilakukan pengajuan sehingga dapat ditindak.
“Bisa jadi karena mereka belum mengajukan, karena kalau tidak diajukan pemerintah tidak tahu,” ujar Markaca, Senin (24/10/2023).
Politkus Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyebutkan jika hal ini penting diketahui bahwa apabila masyarakat tidak mengajukan maka tidak akan menyelesaikan masalah.
“Silahkan saja mengajukan ke saluran yang resmi seperti Perumdam yang mengurus air bersih di Samarinda,” tuturnya.
Bahkan, ia mengaku kawasan kediamannya di Sungai Kapih walaupun berdekatan dengan Intalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) Sungai Kapih tapi belum mendapatkan teraliri air dari Perumdam, disebabkan karena belum mengajukan permohonan.
“Di dekat rumah saya saja belum teraliri, karena memang belum diajukan, makanya penting ini untuk diperhatikan,” jelasnya.(HN/Adv/Eby)