Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Markaca Soroti Maraknya Pembangunan Rumah Tanpa Izin di Kawasan Rawan Bencana
    Advertorial

    Markaca Soroti Maraknya Pembangunan Rumah Tanpa Izin di Kawasan Rawan Bencana

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Tingginya risiko bencana di beberapa wilayah Samarinda kembali mendapat sorotan, terutama menyangkut maraknya pembangunan rumah tanpa izin di daerah rawan seperti lereng dan perbukitan. Fenomena ini menjadi perhatian serius Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, yang menilai lemahnya pengawasan dan kesadaran masyarakat terhadap tata ruang dapat berujung pada bencana.

    Markaca mengingatkan pentingnya penerapan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai langkah awal dalam memastikan keamanan warga. Ia menekankan bahwa keberadaan bangunan di kawasan berisiko tinggi seperti di wilayah Samarinda Utara harus melalui proses perizinan yang sah dan berdasarkan kajian lingkungan yang mendalam.

    “Instansi pemerintah saja butuh kajian lingkungan sebelum memberi izin, apalagi masyarakat umum. Aturannya jelas, ada kajian yang harus dipenuhi,” ujar Markaca.

    Menurutnya, kebiasaan masyarakat membangun rumah terlebih dahulu sebelum mengurus izin menjadi kebiasaan berbahaya yang bisa mengorbankan keselamatan banyak pihak. Proses peninjauan lahan harus menjadi prioritas untuk menghindari bencana seperti longsor dan banjir.

    “Kalau ini terus dibiarkan, kesalahan dalam penataan ruang bisa mengancam keselamatan warga,” tegasnya.

    Politikus Partai Gerindra ini juga mengingatkan bahwa setiap pembangunan, terutama di area rawan, harus mendapat kajian dari instansi teknis agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Ia pun mendorong pemerintah kota agar lebih tegas dalam penegakan aturan PBG dan tidak ragu mensosialisasikan pentingnya perizinan kepada masyarakat luas.

    “Ini soal keselamatan. Izin itu penting agar masyarakat juga aman,” pungkasnya.

    Dengan meningkatnya frekuensi kejadian bencana di daerah rawan, Markaca menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif. Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat memperkuat regulasi serta meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua. (EP/Adv)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.