Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar mengajak seluruh masyarakat Samarinda untuk menolak aktivitas pertambangan yang bersifat di Samarinda khususnya.
Menurutnya pertambangan ilegal kerap sekali ditemukan saat komisi III melakukan tinjauan lapangan. Bahkan baginya sulit membedakan pertambangan resmi dan ilegal.
“Ini sudah ramai diperbincangkan, bahkan soal pengakuan salah satu mantan anggota Polresta Samarinda. Jika ini terus terjadi dan tidak ada tindakan dari penegak hukum maka dampak besar akan menghampiri Samarinda,” tegasnya
Kata Anhar, apabila pemerintah dan masyarakat tidak bersama menolak tembang ilegal, maka tidak perlu heran kalau Samarinda dipenuhi lubang tambang ilegal.
“Jangan sampai masyarakat sudah muak terhadap tambang ilegal, sehingga ketika pemerintah mengajak masyarakat menolak. Eh, masyarakat malah acuh terhadap pemerintah,” imbuhnya.
“Aktivitas tambang Ilegal akan menimbulkan banyak masalah, misalnya saja sejauh ini Samarinda belum bisa terlepas dengan genangan banjir yang tinggi,” tutupnya. (HN/ADV/Eko)