Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Melalui Wawasan Kebangsaan, Sapto Harap Masyarakat Lebih Mencintai Tanah Air
    Advertorial

    Melalui Wawasan Kebangsaan, Sapto Harap Masyarakat Lebih Mencintai Tanah Air

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 12, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono (istimewa)

    Halonusantara.id, Samarinda – Upaya meningkatkan rasa nasionalisme di seluruh lapisan masyarakat Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan (Wasbang) di Balai Pertemuan Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (12/2/2023).

    Menurut Sapto, wasbang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

    Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara berati Pancasila menjadi landasan untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia.

    “Pancasila sebagai ideologi negara dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika, moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan untuk mencapai cita-cita serta tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara,” jelasnya usia kegiatan.

    Selanjutnya, UUD 1945 yang merupakan hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan. “UUD 1945 mengatur empat hal penting, diantaranya prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum, pembatasan kekuasaan organ-organ negara, mengatur hubungan antar lembaga negara, dan mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga negara dengan warga negara,” tambahnya.

    Kemudian, NKRI yang menyatakan bahwa, NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah, dan diatur dengan UU.

    “Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta gak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan prinsip NKRI,” katanya.

    Terakhir, Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara sekaligus diberikan penafsiran karena dinilai relevan dan keperluan strategis bangsa Indonesia, yang memiliki makna walaupun di Indonesia sendiri terdapat banyak suku, agama, ras, budaya, adat, bahasa, dan lain sebagainya. Namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.(HN/ADV/Eko)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Banyak Ormas Berkontribusi Baik, Jahidin Minta Jangan Digeneralisasi

    Mei 28, 2025

    Subandi Dukung Normalisasi Sungai Mahakam, Minta Pemprov Fokus pada Penanganan Banjir

    Mei 28, 2025

    Darlis Pattalongi Ingatkan Sekolah Dalam Ekstrakurikuler Jangan Jadi Beban dan Sarana Perundungan

    Mei 28, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,891 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,485 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025989 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.