Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Muhammad Samsun Soroti Lubang Bekas Tambang yang Mengancam Keselamatan Warga Kaltim
    Advertorial

    Muhammad Samsun Soroti Lubang Bekas Tambang yang Mengancam Keselamatan Warga Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Lubang Tambang Di Kaltim.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Persoalan lubang bekas tambang batu bara yang kian marak di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan publik. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyuarakan keprihatinannya atas ancaman keselamatan yang terus menghantui masyarakat akibat lubang-lubang yang tak direklamasi dengan baik.

    Samsun menegaskan, lubang-lubang bekas tambang yang terbengkalai memperpanjang daftar potensi bahaya bagi warga. Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini sejatinya merupakan tanggung jawab utama perusahaan tambang pemegang izin operasi di wilayah tersebut.

    “Perusahaan-perusahaan tambang batu bara selama ini cenderung mengabaikan kewajiban mereka dalam melakukan reklamasi lahan yang telah mereka garap,” jelasnya.

    Menurut Samsun, persoalan ini salah satunya disebabkan oleh minimnya jumlah dana jaminan reklamasi (Jamrek) yang disetorkan perusahaan, yang tidak sebanding dengan biaya sesungguhnya untuk memulihkan lahan pasca tambang.

    “Sebagai contoh, sebuah perusahaan bisa menghasilkan pendapatan sampai 50 miliar, namun dana jaminan reklamasi yang mereka bayarkan hanya sekitar 25 miliar, jauh dari cukup untuk menutupi biaya reklamasi yang dibutuhkan,” terang Samsun.

    Ia juga menyoroti praktik sejumlah perusahaan yang memilih meninggalkan tambang yang sudah tidak produktif tanpa memperbaiki kerusakan yang ada, dengan alasan keterbatasan dana jamrek.

    “Mereka lebih memilih pergi karena dana jamrek yang hanya 200 juta tidak cukup untuk membenahi lubang tambang yang bisa menelan biaya miliaran untuk diperbaiki,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Samsun menilai bahwa kondisi ini mencerminkan ketidakseriusan perusahaan dalam memikul tanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang mereka timbulkan, demi mengejar keuntungan semata.

    Untuk mengatasi persoalan ini, ia mendesak pemerintah agar segera melakukan revisi terhadap regulasi terkait dana jamrek, guna memastikan jumlah yang ditetapkan lebih realistis dan memadai untuk pelaksanaan reklamasi.

    “Regulasi tentang dana reklamasi harus diperbaiki. Jumlahnya harus lebih besar agar perusahaan benar-benar bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan,” ungkap Samsun dengan tegas.

    Meski ada beberapa inisiatif alternatif seperti pemanfaatan lubang bekas tambang menjadi objek wisata, Samsun mengingatkan bahwa langkah tersebut bukanlah solusi jangka panjang.

    “Solusi jangka panjang bukan sekadar menjadikan lubang tambang sebagai tempat wisata, tetapi lebih kepada memastikan reklamasi dilakukan dengan baik dan tanggung jawab perusahaan dijalankan sepenuhnya,” tutupnya (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    TNI dan Pemkab Kukar Dorong Belanja Hemat lewat Bazar Murah

    September 22, 2026

    Tekan Stunting, Kukar Perkuat PMT Lokal hingga Layanan Dokter Spesialis

    September 22, 2026

    Dispora Kukar Minta Atlet Tak Abaikan Kesehatan Jelang Porprov di Paser

    September 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,010 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.