Halonusantara.id, Samarinda – Upaya normalisasi sungai di Kota Samarinda yang dimulai sejak 2019 masih menghadapi hambatan besar. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pempov Kaltim) menyebut pemukiman padat di bantaran sungai sebagai faktor utama keterlambatan pengerjaan.
Kepala Dinas PUPR & PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa meskipun program ini berjalan bertahap sejak lima tahun lalu, sejumlah segmen belum dapat ditangani karena permasalahan sosial.
“Masih banyak wilayah yang tidak bisa disentuh karena permukiman warga berdiri sangat dekat bahkan menjorok ke badan sungai,” ujar Fitra, Sabtu (17/5/25).
Ia menyoroti kawasan Karangasem Kecil sebagai salah satu titik paling krusial. Di sana, kondisi aliran sungai disebut menyempit parah akibat rumah-rumah yang berdempetan. Situasi ini menyebabkan banjir lebih sering terjadi dan surut lebih lambat.
“Kalau dilihat dari jembatan Karangasem, dapur-dapur rumah warga saling berhadapan di atas sungai. Ini menghambat aliran air secara signifikan,” jelasnya.
Menurut Fitra, apabila aliran sungai bisa dikembalikan ke jalur alaminya tanpa gangguan bangunan, maka genangan air di kawasan seperti Juanda dan Air Putih bisa lebih cepat surut setiap kali hujan deras.
Namun, ia menegaskan bahwa pengerjaan fisik hanya bisa dilakukan setelah masalah relokasi warga diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pemerintah provinsi (Pemprov) tidak bisa bergerak jika persoalan sosial belum dituntaskan.
“Ini harus dimulai dari pemkot. Kalau masalah sosialnya sudah beres, kami siap lanjutkan normalisasi,” tegasnya.
Setelah itu, tahapan lanjutan akan dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) melalui pembangunan jaringan pengendali banjir seperti kurap-kurap dan infrastruktur pendukung lainnya.
Fitra menekankan bahwa proyek ini membutuhkan sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat agar hasilnya maksimal dan berkelanjutan. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

