Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga agar tidak hanya berhenti sebagai produk hukum semata. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi panduan nyata bagi masyarakat dalam memperkuat ketahanan rumah tangga sekaligus mencegah tindak kekerasan, termasuk pelecehan seksual.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan pentingnya pelaksanaan perda tersebut agar mampu menjadi pedoman masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan, termasuk pelecehan seksual di lingkup rumah tangga maupun sosial.
“Ketahanan keluarga bukan sekadar urusan menikah, tetapi juga mencakup pendidikan sebelum menikah hingga setelah berumah tangga. Semua itu diperlukan agar tercipta keluarga yang sehat dan berdaya,” ujar Novan.
Ia menjelaskan, bekal pra-nikah dibutuhkan bagi pasangan yang hendak membina rumah tangga agar siap menghadapi dinamika kehidupan bersama. Sedangkan pembinaan pasca-nikah berperan penting dalam memperkuat ikatan keluarga, menjaga kesehatan mental dan fisik, serta memberi bimbingan dalam mendidik anak.
“Pembinaan berkelanjutan setelah menikah akan membantu pasangan lebih siap menghadapi berbagai persoalan. Karena itu, kami mendorong agar Perda Ketahanan Keluarga tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di masyarakat,” jelasnya.
Novan menambahkan, penerapan perda tersebut seharusnya menjadi panduan praktis bagi masyarakat untuk membangun keluarga harmonis sekaligus memberikan perlindungan dari potensi kekerasan.
“Inti dari ketahanan keluarga adalah bagaimana membina rumah tangga yang kokoh, mendidik anak dengan baik, dan menjaga kesehatan lahir maupun batin,” tukasnya.
Dengan penerapan yang konsisten, DPRD berharap perda ini benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda, terutama dalam menciptakan keluarga yang tangguh, sehat, dan sejahtera. (Eby/Adv)