Halonusantara.id, Samarinda – Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan, kali ini terkait aspek inklusivitas bagi anak-anak penyandang disabilitas. DPRD Samarinda mendesak pemerintah kota untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas taman kota yang dinilai belum ramah bagi kelompok berkebutuhan khusus.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa keberadaan taman kota seharusnya menjadi ruang publik yang adil dan bisa diakses oleh semua anak, tanpa terkecuali. Namun, ia menyoroti minimnya fasilitas penunjang untuk anak-anak difabel di sejumlah RTH yang ada.
“Kalau kita serius ingin mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak, maka fasilitas publiknya juga harus layak untuk semua anak, termasuk yang disabilitas. Sayangnya, hingga kini fasilitas bagi mereka masih sangat terbatas,” ucap Novan.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, pemenuhan hak anak penyandang disabilitas menjadi indikator penting dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA). Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, Samarinda dinilai berisiko gagal mencapai standar tersebut.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada pembangunan fisik taman yang indah secara visual. Kota ramah anak itu bukan hanya estetika, tapi soal akses dan kenyamanan yang merata,” tegasnya.
Ia pun mendorong Pemkot Samarinda agar mulai melakukan pendataan terhadap seluruh taman kota, untuk mengetahui mana saja yang belum memenuhi standar inklusif dan layak diprioritaskan dalam program rehabilitasi tahun depan.
“Kita tidak perlu menunggu tren nasional. Kota lain sudah bergerak lebih dulu soal taman inklusif. Samarinda tidak boleh ketinggalan,” ujarnya.
Novan juga menekankan perlunya pelibatan komunitas penyandang disabilitas dalam proses perencanaan. Menurutnya, masukan langsung dari kelompok rentan akan membuat pembangunan taman lebih sesuai kebutuhan.
“Jangan hanya merancang dari balik meja. Libatkan mereka yang benar-benar paham kondisi dan kebutuhan di lapangan. Dengan begitu, kita bisa bangun taman yang benar-benar ramah dan berguna,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk mendorong agar anggaran pembangunan taman inklusif masuk dalam prioritas pembahasan APBD. Novan menegaskan bahwa pengadaan fasilitas publik inklusif bukan sekadar janji, tapi amanat konstitusi.
“Ini bukan sekadar program tambahan. Ini mandat dari konstitusi soal hak anak dan prinsip nondiskriminasi. Harus kita wujudkan,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat turut menjaga dan memanfaatkan ruang terbuka sebagai milik bersama. Bagi Novan, taman kota baru bisa disebut ruang publik jika benar-benar menyatukan semua kalangan.
“Kalau taman hanya bisa dinikmati sebagian anak, maka itu belum layak disebut ruang publik. Kota Layak Anak harus terwujud lewat kebijakan yang berpihak dan pembangunan yang menyeluruh,” pungkasnya. (Eby/Adv)

