Halonusantara.id, Jakarta – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024 melakukan kunjungan konsultatif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/5/2025). Konsultasi ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat peran pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Kunjungan yang dipimpin oleh anggota Pansus, Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, bersama sejumlah tenaga pakar dan staf pendukung, disambut oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Yasoaro Zai, di Gedung H lantai 16.
Dalam diskusi tersebut, Muhammad Husni Fahruddin menyoroti pentingnya LKPj sebagai indikator atas capaian kinerja pemerintah provinsi. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan dinamika transisi kepemimpinan di Kalimantan Timur dalam menyusun rekomendasi yang relevan dan terarah.
“Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pansus mendorong adanya ketegasan dalam tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD, terutama jika rekomendasi sebelumnya tidak dijalankan oleh perangkat daerah terkait.
“Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD-nya. Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” ungkap Ayub.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa rekomendasi yang disusun Pansus tidak hanya mencerminkan akuntabilitas masa lalu, namun juga mendukung kesinambungan arah pembangunan ke depan.
“Artinya, dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan PJ gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur yang ada, itu tidak masalah,” tukasnya.
Dengan hasil konsultasi ini, Pansus berharap dapat memperkuat posisi pengawasan DPRD melalui rekomendasi yang lebih aplikatif dan berdampak pada perbaikan kinerja pemerintahan daerah. (Eby/Adv)

