Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pansus Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas di Balikpapan
    Advertorial

    Pansus Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas di Balikpapan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 5, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kegiatan uji publik Ranperda Trantibumlinmas yang digelar DPRD Kaltim.(Ist)

    Halonusantara.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di Blue Sky Hotel Balikpapan, Minggu (5/11/2023).

    Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hassanudin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan anggota DPRD Kaltim yang lain beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah stakeholder terkait.

    Dalam agenda uji publik tersebut, terdapat dibawakan tiga narasumber antara lain, Ketua Pansus Raperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid, Kepala Satpol PP Kaltim, AFF Sembiring dan Perwakilan Direktorat Pol PP Linmas, Irwan Setiawan.

    Pertama, Irwan Setiawan menyampaikan materi yang mengangkat tema, “Urgensi Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sebagai Urusan Wajib Pelayanan Dasar di Pemerintah Daerah”.

    Dilanjut AFF Sembiring yang membawakan materi tentang, “Penerapan Penyelenggaraan Trantibumlinmas dan Peran Penegakan Peraturan Daerah Serta Peraturan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur: Tantangan dan Hambatan”.

    Kemudian Ketua Pansus Trantibumlinmas Harun Al Rasyid menyampaikan materi terkait, Ruang Lingkup Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat”.

    Ketua DPRD Kaltim, Hassanudin Mas’ud memaparkan bahwa, Ranperda Trantibumlinmas ini hadir merupakan salah satu bagian perintah dari Undang-Undang (UU).

    “Ranperda ini dibuat sebagai komponen implementasi UU di daerah, oleh sebab itu kita segera merumuskan dan dilakukan uji publik pada hari ini,” paparnya.

    Pria yang akrab disapa Hamas ini membeberkan, uji publik ini dilakukan sebagai langkah untuk menggodok perda tersebut agar semua aspirasi elemen masyarakat bisa terserap.

    “Mudah-mudahan kalau ini jadi, maka perda ini bisa dilaksanakan sesuai amanah perintah UU,” bebernya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menjelaskan bahwa Perda ini sebagai payung hukum Trantibumlinmas yang sebelumnya sudah ada di Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26/2020 dijalankan.

    “Tapi karena kita tidak punya, maka kita harus buat payung hukum yang jelas. Supaya apa? supaya teman-teman Satpol PP di lapangan juga punya kepastiannya pada saat mereka melakukan peningkatan dan segala macamnya, sehingga mereka sudah ada aturan-aturan yang melindungi mereka,” tutupnya.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,010 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.