Halonusantara.id, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda perihal merevisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan No. 4 Tahun 2013, Deni Hakim Anwar terpilih sebagai Ketua Pansus tersebut.
Deni menjelaskan, terbentuknya Pansus Komisi IV memiliki 3 point penting yang akan menjadi acuan pergerakan daripada Pansus Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
“Pertama point yang kita harapkan bagaimana bisa mensejahterakan tenaga pendidik yang ada di Kota Samarinda,” jelas Deni, pada Selasa (05/3/2024)
Ia melanjutkan, point kedua yang menjadi fokusan ialah bagaimana relevansi dapat terbentuk, artinya terkait perda yang telah berusia 11 tahun lebih ini
dengan peraturan di Kementrian Pendidikan itu telah mengalami banyak perubahan dan perkembangan, hal ini lah yang hendaknya terdapat relevansi.
Lebih lanjut oleh Deni, point ketiga berupa keinginan Pansus untuk meminimalisir gesekan pada peraturan Kementrian dan Perda yang ada di Kota Samarinda.
“Jadi tiga point tersebut yang kita sepakati bersama dan dengan adanya pansus ini mudah-mudahan bisa menjadi satu langkah kedepan yang baik untuk pendidikan Kota Samarinda,” tutup Deni.(HN/Adv/MS)