Halonusantara.id, Samarinda– DPRD Kaltim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2022. Dimana, yang terpilih sebagai Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2022 adalah Sutomo Jabir.
Diketahui bahwa LKPJ Gubernur provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022 telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, saat Rapat Paripurna ke 11 DPRD Kaltim, pada Selasa (28/03) lalu.
“Masa kerja pansus inikan cuma 30 hari saja, mudah-mudahan bisa selesai dengan baik,” harapnya saat dihubungi media, Jum’at (31/03/2023).
Sutomo Jabir berharap selama masa kerja pansus LKPJ ini, pemerintah provinsi (Pemprov) dapat kooperatif. Dalam artian, ketika pihaknya saat mengundang kepala OPD atau SKPD dari lingkungan Pemprov Kaltim itu tidak diwakili.
“Berharap juga pemerintah provinsi bisa Kooperatif dalam artian kalau kita undang seyogyanya kepala SKPD itu tidak diwakilkan, supaya kita enak komunikasi nya, melihat secara detail, tadi kan secara umum digambarkan, secara detail progress yang telah dicapai pemerintah provinsi Kaltim khususnya tahun anggaran 2022,” ungkap Sutomo Jabir.
Sutomo Jabir menuturkan kalau dilihat dari laporan yang disampaikan oleh Wagub Kaltim, capaian indikator kinerja pemerintah masih ada beberapa target yang dibawah sasaran.
“Ini kan secara umum, tapi kita akan melihat secara detail dan rinci nantinya, melalui pansus ini,” ungkapnya.
Hal itu dilakukan karena diatas kertas bisa melaporkan, akan tapi fakta dilapangan masih banyak kejanggalan-kejanggalan terutama masalah pemerataan pembangunan di Provinsi Kaltim ini yang belum dirasakan secara adil oleh masyarakat.
“Misalnya masalah infrastruktur jalan, kemudian keadilan dibidang kesehatan, pendidikan. Meskipun anggaran kita ke dinas pendidikan itu 20 persen, wajib, tapi faktanya masih banyak ruang belajar, fasilitas pendidikan kemudian guru-guru di sekolah-sekolah yang terutama di daerah pedesaan, atau daerah-daerah kecamatan yang belum menikmati anggaran yang besar itu,” sambung Sutomo Jabir.
Bahkan menurutnya pemerataan di Kaltim belum terjadi, sehingga pansus akan secara detail akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik kedepannya.
“Artinya tidak seindah yang digambarkan oleh laporan-laporan diatas kertas itu. Begitupun di bidang kesehatan, banyak puskesmas dan rumah sakit ditingkat kecamatan, bangunan bagus tapi isinya kurang bagus. Sehingga puskesmas dan rumah sakit di kecamatan itu cuma sampai sebagai tempat transit,” tuturnya.
Begitu ada disana langsung dirujuk, kedepan harus menjadi PR bagi pemerintah provinsi yang bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Karena kelayakan, supaya lebih maksimal memberikan pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya.(HN/Adv/ML)