Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pansus PDRD DPRD Kaltim Gelar Rapat Perdana
    Advertorial

    Pansus PDRD DPRD Kaltim Gelar Rapat Perdana

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat memimpin rapat perdana. (Foto: Halonusantara.id/MF/HO)

    Halonusantara.id, Samarinda – Untuk mengoptimalkan kinerja usai dibentuk, Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat perdana, Selasa (28/2/2023).

    Ketua Pansus PDRB DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono memimpin jalannya rapat tersebut. Dia menungkapkan bahwa rapat perdana ini dilaksanakan untuk menyusun sejumlah jadwal agenda kerja Pansus mendatang.

    Menurutnya, pembahasan agenda kerja dalam rapat ditujukan agar kerja Pansus lebih efisien dan efektif kedepannya. Sebab kerja Pansus PDRB ini bukan kerjaan yang sepele ataupun ringan.

    “Meskipun Provinsi Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pajak dan retribusi, terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengharuskan daerah melakukan oenyesuaian dan penataan ulang kebijakan terkait pakak dan retribusi daerah,” ujar Sapto.

    Untuk diketahui, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 adalah regulasi berkenaan dengan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Hal ini yang menjadi salah satu latar belakang terbentuknya Pansus PDRB untuk menindaklanjuti dan melakukan penyesuaian atas terbitnya UU tersebut.

    Dijelaskannya, meskipun dalam regulasi memberikan tenggang waktu hingga 2 (dua) tahun sejak terhitung UU HKPD ditetapkan. Namun pihaknya menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDRD ini menjadi hal mendesak yang harus disegera dibahas, mengingat keberadaan pajak dan retribusi menjadi sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Salah satu kebijakan yang diatur dalam UU HKPD adalah adanya perubahan tarif pajak termasuk tarif pajak Provinsi. Sementara di sektor retribusi daerah kebijakan penetapan tarif relatif tidak mengalami perubahan, kewenangan penetapan tarif sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) berdasarkan prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah yang berkeadilan serta ramah terhadap dunia bisnis. Selain itu, kata Sapto Ranperda tersebut akan mendorong peningkatan pelayanan publik yang efektif dan konstruktif demi perbaikan kesejahteraan masyarakat.

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini menerangkan, agenda utama yang harus dikejar Pansus dalam waktu dekat adalah duduk bersama dengan leading sektor antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Biro Hukum, Biro Perekonomian serta Assisten Il Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim. Adanya data terkait potensi daerah yang mampu memberikan kontribusi terhadap pajak dan retribusi bakal menjadi masukan penting untuk Pansus.

    “Pekan depan kami berencana akan mengunjungi Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Dirjen Bina Keuangan Daerah serta Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.