Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mulai menggeber pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk tugas ini telah menggelar rapat koordinasi perdana guna mematangkan strategi dan menyusun langkah kerja dalam waktu yang terbatas.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Syadiah, menjelaskan bahwa meski belum langsung masuk ke tahap pembahasan teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya kini fokus menyusun agenda kerja secara terstruktur.
“Hari ini kami masih menyusun agenda lengkap. Belum mulai rapat kerja karena semua harus terstruktur dan tepat waktu. Setelah rampung, barulah kami mulai mengundang mitra-mitra strategis,” jelasny.
Tahapan pembahasan akan dimulai dengan menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Bappeda dijadwalkan memaparkan draf awal RPJMD, termasuk visi-misi kepala daerah dan arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Bappeda akan menjelaskan garis besar dokumen, termasuk arah pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi-misi kepala daerah,” ujarnya.
Setelah itu, giliran OPD dengan anggaran besar dan peran sentral dalam pembangunan yang akan dipanggil. Pansus akan membedah secara rinci program prioritas serta proyeksi capaian jangka menengah.
Langkah berikutnya difokuskan pada sinkronisasi lintas sektor demi memastikan kesesuaian antarprogram dan menghindari tumpang tindih kebijakan. Proses ini dinilai krusial untuk menjadikan RPJMD sebagai dokumen perencanaan yang realistis dan dapat dieksekusi secara nyata.
“Setelah semua OPD selesai, kami akan kembali undang Bappeda untuk menyinkronkan seluruh rekomendasi Pansus. Harapannya semua masukan bisa dimasukkan ke dalam dokumen final,” tambahnya.
Pansus menargetkan seluruh rangkaian kerja selesai sebelum 20 Agustus 2025. Meski waktu pengerjaan terbatas, semangat kerja kolaboratif menjadi kunci agar dokumen perencanaan ini dapat segera disahkan sesuai jadwal.
“Waktunya sempit, tapi kami optimistis. Kuncinya adalah kerja efektif dan kolaboratif,” pungkasnya. (Eby/Adv)

