Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pelajari Strategi Pemekaran Desa, DPRD Kukar Kunjungi Kabupaten Takalar
    Advertorial

    Pelajari Strategi Pemekaran Desa, DPRD Kukar Kunjungi Kabupaten Takalar

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan rombongan saat berkunjung ke Kabupaten Takalar. (Humas DPRD Kukar). (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada 10–11 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama antardaerah sekaligus menggali pengalaman Takalar dalam keberhasilan memekarkan desa.

    Rombongan DPRD Kukar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, serta sejumlah anggota pansus dan tenaga ahli. Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, juga turut hadir dalam kunjungan ini.

    Kegiatan diawali dengan pertemuan bersama DPRD Kabupaten Takalar pada 10 Juli 2025. Rombongan Kukar diterima langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Takalar di ruang Badan Musyawarah (Banmus).

    Keesokan harinya, pada 11 Juli 2025, rombongan melanjutkan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Takalar. Kunjungan ini disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang serbaguna Kantor Bupati.

    Ketua Pansus, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa kunjungan ini memiliki dua misi utama. “Pertama, untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama antardaerah. Kedua, kunjungan ini merupakan bagian dari konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Desa di Kukar,” jelasnya.

    Menurut Yani, Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini tengah menyusun Raperda pemekaran sejumlah desa yang membutuhkan banyak referensi, terutama dari daerah yang telah berhasil menjalankannya.

    “Kabupaten Takalar telah menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif. Ini capaian luar biasa. Banyak hal yang bisa kami pelajari, seperti penanganan batas wilayah yang menjadi isu sensitif karena menyangkut hak dan kebutuhan masyarakat,” kata Ahmad Yani.

    Ia menambahkan, salah satu hal menarik dari pengalaman Takalar adalah pelibatan unsur vertikal seperti TNI dalam pemasangan tapal batas dan penyelesaian konflik batas wilayah.

    “Kami melihat ini sebagai praktik yang baik dan akan menjadi pertimbangan untuk diterapkan di Kukar,” tutupnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,010 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.