Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemanfaatan Hotel Atlet Jadi Strategi Dispora Kaltim Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
    Advertorial

    Pemanfaatan Hotel Atlet Jadi Strategi Dispora Kaltim Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menata ulang aset-aset daerah mulai menunjukkan arah yang lebih strategis. Langkah penting yang diambil ialah pemanfaatan kembali Hotel Atlet Samarinda yang selama bertahun-tahun tidak difungsikan secara optimal.

    Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, sebagai pengelola aset memastikan bahwa proses pengaktifan kembali hotel ini tidak hanya bertujuan menghidupkan bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma menjelaskan bahwa keputusan menggandeng badan usaha milik daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) dalam pengelolaan hotel merupakan bentuk pemanfaatan aset yang produktif dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Pemanfaatan Hotel Atlet tidak boleh lagi sekadar simbol bangunan megah yang tak berfungsi. Ini momentum kita untuk menjadikan aset daerah sebagai sumber pemasukan yang legal, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Agus menambahkan, kerja sama dengan Perusda bukan semata-mata keputusan administratif, melainkan bagian dari kebijakan terstruktur yang mempertimbangkan efisiensi pengelolaan, potensi ekonomi, dan perlindungan hukum.

    Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan teknis, akan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Pemerintah tidak ingin ada celah hukum dalam proses ini. Karena itu, kami pastikan semuanya berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.

    Langkah ini juga sejalan dengan dorongan reformasi tata kelola aset publik di Kaltim, yang kini diarahkan untuk tidak hanya menjadi beban anggaran, tetapi juga instrumen pembangunan daerah.

    Dengan pendekatan yang lebih profesional dan berbasis prinsip tata kelola yang baik, pemanfaatan Hotel Atlet Samarinda diharapkan menjadi model bagi pengelolaan aset serupa di wilayah lain. (Sf/Adv/DISPORAKALTIM)

    Dispora Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.