Halonusantara.id, Samarinda – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menata ulang aset-aset daerah mulai menunjukkan arah yang lebih strategis. Langkah penting yang diambil ialah pemanfaatan kembali Hotel Atlet Samarinda yang selama bertahun-tahun tidak difungsikan secara optimal.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, sebagai pengelola aset memastikan bahwa proses pengaktifan kembali hotel ini tidak hanya bertujuan menghidupkan bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma menjelaskan bahwa keputusan menggandeng badan usaha milik daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) dalam pengelolaan hotel merupakan bentuk pemanfaatan aset yang produktif dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemanfaatan Hotel Atlet tidak boleh lagi sekadar simbol bangunan megah yang tak berfungsi. Ini momentum kita untuk menjadikan aset daerah sebagai sumber pemasukan yang legal, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Agus menambahkan, kerja sama dengan Perusda bukan semata-mata keputusan administratif, melainkan bagian dari kebijakan terstruktur yang mempertimbangkan efisiensi pengelolaan, potensi ekonomi, dan perlindungan hukum.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan teknis, akan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah tidak ingin ada celah hukum dalam proses ini. Karena itu, kami pastikan semuanya berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan dorongan reformasi tata kelola aset publik di Kaltim, yang kini diarahkan untuk tidak hanya menjadi beban anggaran, tetapi juga instrumen pembangunan daerah.
Dengan pendekatan yang lebih profesional dan berbasis prinsip tata kelola yang baik, pemanfaatan Hotel Atlet Samarinda diharapkan menjadi model bagi pengelolaan aset serupa di wilayah lain. (Sf/Adv/DISPORAKALTIM)

