Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pembongkaran JPO di Jalan Slamet Riyadi, Dishub Kaltim Soroti Ketiadaan Alasan Teknis
    Advertorial

    Pembongkaran JPO di Jalan Slamet Riyadi, Dishub Kaltim Soroti Ketiadaan Alasan Teknis

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim), Irhamsyah. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda — Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, menimbulkan pertanyaan serius terkait alasan teknis di balik keputusan tersebut.

    Plt Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim), Irhamsyah, menyatakan hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kota yang menjelaskan mengapa jembatan vital itu harus dibongkar.

    Menurut Irhamsyah, JPO tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Samarinda, sehingga segala keputusan terkait pembongkarannya menjadi tanggung jawab Pemkot.

    Meski demikian, hingga kini Dishub Provinsi belum menerima laporan resmi terkait alasan pembongkaran tersebut.

    “Keberadaan JPO sangat penting untuk keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki, terutama mengingat Jalan Slamet Riyadi kini difungsikan sebagai dua jalur dengan dua arah,” kata Irhamsyah, Minggu (8/6/2025).

    Dia menekankan bahwa tanpa JPO, risiko kecelakaan bagi pengguna jalan terutama pejalan kaki bisa meningkat.

    Jalan Slamet Riyadi sendiri merupakan bagian dari jaringan jalan nasional yang dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

    Namun, pembangunan fasilitas pendukung seperti JPO menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum.

    Irhamsyah juga menyoroti kondisi trotoar di Samarinda yang meskipun dibangun dengan baik, kerap disalahgunakan sebagai tempat berjualan. Hal ini menyebabkan hambatan dan mengurangi fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.

    “Penting untuk memastikan fasilitas seperti JPO dan trotoar benar-benar berfungsi untuk keselamatan, bukan justru menjadi sumber bahaya atau gangguan bagi pengguna jalan,” tegasnya.

    Ketiadaan penjelasan resmi dari Pemkot Samarinda terkait pembongkaran JPO ini menimbulkan kekhawatiran atas kelangsungan keselamatan pejalan kaki di jalan utama tersebut. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.