Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyiapkan usulan perbaikan dan penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU) untuk anggaran 2027. Sejumlah wilayah, termasuk Handil Terusan dan jalan poros Kutai Lama, menjadi perhatian karena masih membutuhkan penerangan.
Camat Anggana, Rokip, mengatakan LPJU menjadi salah satu kebutuhan yang banyak disampaikan masyarakat. Selain sejumlah lampu yang sudah tidak berfungsi, masih ada wilayah yang belum terjangkau fasilitas penerangan jalan.
“LPJU yang ada sudah banyak yang mati, kemudian masih beberapa desa yang belum tersentuh,” kata Rokip usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kukar di Ruang Rapat Komisi III, Senin (2/11/2026).
Menurut Rokip, Handil Terusan menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian. Sejumlah jalan poros di Kutai Lama dan Anggana juga masih membutuhkan pemasangan LPJU.
Minimnya penerangan dinilai berpotensi meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintas pada malam hari.
Dalam RDP tersebut, Pemerintah Kecamatan Anggana juga mendapat penjelasan mengenai pembagian kewenangan pemasangan LPJU. Rokip mengaku sebelumnya memahami bahwa pemasangan lampu jalan hanya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
Namun, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memiliki kewenangan memasang LPJU di lingkungan perumahan.
“Alhamdulillah hari ini terbuka semua. Kami tadi sudah diminta oleh anggota Dewan agar melakukan pemetaan, mana ranah Perkim, mana Dishub, dan mana kecamatan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menentukan lokasi yang paling mendesak. Pemetaan jalan di seluruh desa disebut telah tersedia, sehingga pemerintah desa tinggal menetapkan skala prioritas pengusulan.
Rokip menargetkan seluruh usulan LPJU dapat disampaikan paling lambat pada pekan ketiga November 2026 agar bisa dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran 2027. (HB/ADV)

