Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Keterbatasan jaringan pipa air menjadi salah satu kendala Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rencana pembangunan hidran di kawasan padat penduduk RT 33, Kelurahan Melayu, Tenggarong.
Pemkab Kukar kini menyiapkan kajian untuk mencari alternatif penyediaan sumber air yang dapat digunakan dalam penanganan kebakaran di kawasan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, jaringan pipa yang saat ini melayani kebutuhan air warga di RT 33 belum memiliki kapasitas yang cukup untuk mendukung pembangunan hidran.
“Di lokasi ini, kapasitas pipa yang memberikan pelayanan air kepada warga tidak memungkinkan untuk dipasang hidran di jalan tersebut, karena pipanya hanya 2,5 inci,” kata Sunggono usai meninjau lokasi di Kelurahan Melayu, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, jaringan hidran membutuhkan pipa berukuran lebih besar, sekitar 4 hingga 6 inci, agar mampu menyediakan aliran air dalam jumlah yang memadai saat terjadi kebakaran.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Kukar bersama perangkat daerah terkait perlu mengkaji opsi lain untuk memenuhi kebutuhan air di kawasan permukiman padat tersebut.
Salah satu alternatif yang dipertimbangkan yakni menyediakan tempat penampungan air dengan memanfaatkan lahan masyarakat yang memungkinkan untuk dibeli pemerintah.
Tempat penampungan tersebut nantinya dapat menjadi sumber air yang bisa digunakan ketika terjadi kebakaran.
“Tidak mustahil, misalnya nanti di antara lahan masyarakat itu kita beli untuk tempat penampungan air. Ketika ada kebakaran, air tersebut bisa diambil,” ujarnya.
Di samping itu, pemerintah akan memetakan sejumlah titik yang memungkinkan untuk dipasang hidran. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan kondisi jaringan pipa dan akses jalan di kawasan permukiman.
Namun, Sunggono menyebut pembangunan hidran juga harus diikuti dengan sistem pemeliharaan yang jelas. Pemerintah perlu menentukan mekanisme perawatan sekaligus pihak yang bertanggung jawab memastikan fasilitas tersebut tetap berfungsi.
“Memang salah satu tantangannya adalah hidran itu harus dipelihara. Cara memelihara dan siapa yang memelihara, nanti yang akan diformulasikan juga kebijakannya,” katanya.
Tak hanya RT 33, Pemkab Kukar juga akan menginventarisasi kawasan permukiman lain yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Pendataan akan menyasar kawasan dengan kepadatan rumah tinggi serta akses jalan yang tidak memungkinkan kendaraan pemadam kebakaran masuk dengan mudah. (HB/ADV)

