Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan mini Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai beroperasi di seluruh 20 kecamatan pada Desember 2026.
Program tersebut disiapkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu tempat di kantor kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi sejumlah kantor perangkat daerah untuk mengurus layanan yang berbeda.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Alfian Noor mengatakan, pembangunan dan penyiapan sistem mini MPP saat ini masih berjalan.
“Program dedikasinya Pak Bupati untuk mal pelayanan publik mini, mini mal pelayanan publik yang ada di 20 kecamatan sekarang masih berprogres,” kata Alfian di Tenggarong, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, perangkat pendukung sistem pelayanan berbasis digital telah tersedia. Perangkat tersebut selanjutnya akan dikirim ke masing-masing kecamatan dan diikuti pelatihan bagi operator yang akan menjalankan layanan.
“Unit-unitnya sekarang ini sudah kita adakan, itu khusus untuk perangkat lunaknya. Ini akan segera langsung kita kirim ke pihak kecamatan dan kemudian sekaligus untuk melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.
Alfian mengatakan mini MPP ditargetkan diluncurkan secara serentak pada Desember 2026, bertepatan dengan peringatan ulang tahun keempat MPP Kukar.
“Insya Allah bulan Desember itu kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan,” ujarnya.
Konsep mini MPP akan ditempatkan di kantor kecamatan dengan menyediakan ruang khusus pelayanan. Layanan yang dihimpun nantinya mencakup Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), perizinan serta layanan dari DPMPTSP dan perangkat daerah lainnya.
Alfian mengatakan pola tersebut memungkinkan berbagai pelayanan yang selama ini berjalan secara terpisah dihimpun dalam satu lokasi.
“Tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus tergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” katanya.
Untuk mendukung sistem digital, kebutuhan jaringan dan server akan dikoordinasikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Pengelolaan aplikasi dan server MPP yang digunakan saat ini juga berada dalam koordinasi Diskominfo.
Program mini MPP tersebut merupakan salah satu program dedikasi Pemkab Kukar untuk mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
Dengan penerapan sistem tersebut, pemerintah berharap masyarakat di 20 kecamatan dapat memperoleh layanan administrasi, perizinan dan pelayanan pemerintahan lainnya secara lebih mudah melalui satu titik layanan. (HB/ADV)

