Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan DPRD Kaltim sepakat memperkuat sinergi kelembagaan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan kebijakan daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kesepahaman ini mencuat dalam rapat kerja yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin, (26/5/2025) yang juga menandai awal komitmen bersama membangun pemerintahan yang lebih kolaboratif.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menggarisbawahi urgensi memperkuat komunikasi antarlembaga guna menjawab berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menekankan, kerja sama antara eksekutif dan legislatif tak hanya sebatas formalitas, melainkan harus diterjemahkan ke dalam mekanisme kerja yang konkret dan menyentuh langsung kepentingan publik.
“Jika pola kerja bersama tidak dibangun secara solid sejak awal, maka masukan masyarakat yang dihimpun melalui DPRD berisiko tidak terakomodasi secara maksimal dalam proses kebijakan,” ungkap Sri.
Menurutnya, dalam sistem pemerintahan yang ideal, respons cepat terhadap isu-isu publik hanya bisa tercapai jika koordinasi lintas sektor berjalan secara efektif dan sistematis.
Kaltim, lanjut Sri, memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih menyeluruh, terutama mengingat posisinya yang strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menghadapi tantangan pembangunan ke depan yang semakin kompleks, Sri menilai bahwa satu visi antara lembaga menjadi syarat mutlak untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Ia mencontohkan pentingnya pembahasan mendalam terhadap isu-isu prioritas seperti infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Rapat kerja tersebut juga memunculkan kesepahaman mengenai perlunya penataan ulang pola koordinasi sektoral agar penyusunan program daerah tidak berjalan parsial.
Dengan mengintegrasikan hasil reses DPRD ke dalam perencanaan eksekutif, pemerintah berharap pembangunan daerah lebih tepat sasaran dan berorientasi jangka panjang.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih terbuka dan partisipatif. Selain menjawab aspirasi publik, pendekatan kolaboratif tersebut juga diyakini akan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik di Kaltim. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

