Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemprov Kaltim Anggarkan Rp32 Miliar untuk Perjalanan Religi Penjaga Rumah Ibadah
    Advertorial

    Pemprov Kaltim Anggarkan Rp32 Miliar untuk Perjalanan Religi Penjaga Rumah Ibadah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalimantan Timur (Kaltim), Dasmiyah dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025). (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda — Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalimantan Timur (Kaltim), Dasmiyah, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyiapkan dana sebesar Rp32 miliar guna mendukung program perjalanan religi bagi marbot dan penjaga rumah ibadah lintas agama.

    “Program ini berlaku untuk semua agama. Tidak ada perbedaan perlakuan, semua diberikan kesempatan yang sama sesuai dengan keyakinannya,” ujar Dasmiyah dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).

    Melalui program ini, penjaga rumah ibadah dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim akan diberangkatkan ke berbagai negara tujuan religi, seperti Vatikan untuk umat Katolik, Yerusalem untuk Kristen, Thailand untuk Buddha, India untuk Hindu, Cina untuk Konghucu, dan Tanah Suci Mekkah untuk umat Islam.

    Pelaksanaan program dirancang hingga tahun 2030, dengan kuota tahunan yang sudah ditetapkan. Pada 2025, sebanyak 702 peserta berasal dari kalangan muslim dan 194 dari non muslim. Jumlah tersebut akan bertambah setiap tahun seiring komitmen Pemprov terhadap keberagaman dan semangat toleransi.

    Khusus untuk umat Islam, pemberangkatan dimulai 21 Juni 2025, namun pelaksanaan umrah baru bisa dilakukan sekitar pertengahan Juli hingga Agustus karena masih berlangsungnya pemulangan jemaah haji.

    “Bukan karena ditunda, tapi karena regulasi penerbangan umrah masih menunggu kepulangan haji. Kami tetap jalankan sesuai mekanisme,” jelasnya.

    Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Peserta yang terpilih wajib melalui proses verifikasi, memenuhi syarat administrasi, dan ketentuan teknis lainnya.

    Meski menjadi bentuk penghargaan kepada mereka yang menjaga nilai-nilai spiritual di lingkungan tempat ibadah, penggunaan dana publik dalam jumlah besar tetap menuai sorotan.

    Publik diimbau mengawal transparansi serta efektivitas program agar manfaatnya terasa luas, bukan hanya dalam dimensi religius, tetapi juga dalam konteks kesejahteraan sosial masyarakat. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.