Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengajak Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) untuk terlibat aktif dalam menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks, termasuk isu digitalisasi, lingkungan, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, HM Sirajudin, dalam acara pelantikan pengurus DPD dan DPC PERADI SAI Kaltim yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (5/7/2025).
Sirajudin menekankan bahwa perkembangan di Kalimantan Timur tidak lepas dari berbagai dinamika hukum yang harus direspons cepat dan tepat.
Ia menyebut, kontribusi advokat sangat dibutuhkan di tengah isu strategis seperti pertambangan, lingkungan hidup, dan kejahatan siber yang makin meningkat.
“Semakin kompleks persoalan yang kita hadapi saat ini, dari sektor tambang sampai dinamika digital. Ini menuntut advokat untuk tidak hanya hadir di pengadilan, tetapi juga aktif menyuarakan keadilan dalam berbagai ruang publik,” tegasnya.
Selain itu, dengan adanya IKN, ia menilai para advokat di Kaltim perlu meningkatkan kapasitas dan profesionalisme agar bisa berperan maksimal dalam mendampingi proses transformasi hukum dan sosial yang akan terjadi di wilayah tersebut.
“Transformasi besar akan terjadi seiring hadirnya IKN. Advokat harus siap menjadi bagian dari perubahan itu,” ujarnya.
Pelantikan yang turut mengukuhkan pengurus DPC PERADI SAI di Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, dan Kutai Barat ini juga diwarnai dengan ajakan pemerintah agar organisasi advokat bisa menjadi mitra dalam membangun kesadaran hukum masyarakat dan mendukung program strategis daerah.
Salah satu program yang dimaksud adalah bantuan hukum gratis untuk masyarakat kurang mampu. Menurut Sirajudin, pelibatan PERADI SAI akan memperkuat implementasi layanan hukum yang inklusif dan merata.
“Kami harap PERADI SAI bisa mendukung program bantuan hukum gratis yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur. Ini bentuk nyata keberpihakan pada masyarakat kecil,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi antusiasme para advokat yang hadir dalam pelantikan dan menyebut hal itu sebagai sinyal positif kesiapan organisasi untuk bekerja secara profesional.
“Semangat dan komitmen para advokat ini menjadi energi baru bagi pembangunan hukum yang berkeadilan di Kaltim,” tuturnya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting penguatan sinergi antara profesi hukum dan pemerintah daerah demi menghadirkan sistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

