Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemprov Kaltim Pasang Badan untuk Mitra Driver
    Advertorial

    Pemprov Kaltim Pasang Badan untuk Mitra Driver

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Massa aksi para driver online yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/5/2025). (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap perusahaan transportasi online yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalin komunikasi resmi.

    Hal itu ia sampaikan di hadapan massa aksi para driver online yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/5/2025).

    “Maxim sudah beberapa kali diundang untuk hadir dalam pertemuan bersama pemerintah dan DPRD, tetapi tak pernah datang. Kalau mereka masih tidak hadir setelah surat teguran terakhir, kami akan cabut izin operasional mereka di Kaltim,” ujar Seno Aji.

    Pernyataan itu menjadi respons langsung atas aspirasi yang disuarakan oleh ratusan pengemudi ojek online dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) dan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI). Mereka menuntut perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan kerja mereka serta regulasi terhadap aplikator yang beroperasi tanpa pengawasan memadai.

    Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kekhawatiran para driver atas dominasi aplikator yang dianggap tak transparan dan enggan bermitra dengan pemerintah. Para demonstran memulai aksi mereka dari GOR Segiri dan melakukan long march menuju Kantor Gubernur sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan.

    Di tengah kekhawatiran akan potensi pengurangan mitra kerja apabila operasional Maxim dihentikan, Seno Aji menekankan bahwa para driver tidak perlu khawatir kehilangan mata pencaharian.

    “Sebagian besar driver sudah tergabung dalam dua atau lebih aplikasi. Kalau Maxim berhenti, mereka masih punya opsi lain seperti Gojek atau Grab,” jelas Seno Aji.

    Lebih dari sekadar teguran, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen menjaga ekosistem transportasi online yang sehat dan tertib, dengan memastikan bahwa seluruh aplikator tunduk pada aturan yang berlaku.

    “Langkah ini bukan semata-mata sanksi, tapi bentuk penegakan ketertiban. Surat peringatan ketiga akan kami layangkan secepatnya kepada pihak Maxim,” tutur Seno Aji.

    Demonstrasi ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan aplikasi transportasi daring yang beroperasi di Kalimantan Timur agar membangun hubungan yang terbuka dengan pemangku kepentingan daerah.

    “Pentingnya kolaborasi untuk menjaga stabilitas layanan bagi masyarakat dan kelangsungan kerja mitra pengemudi,” tandasnya.(Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.