Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemprov Kaltim Rancang Penggratisan Biaya Pendidikan untuk Siswa Sekolah Swasta
    Advertorial

    Pemprov Kaltim Rancang Penggratisan Biaya Pendidikan untuk Siswa Sekolah Swasta

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengkaji rencana untuk menghapus biaya pendidikan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sekolah swasta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak didik, tanpa terkecuali.

    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan memperkuat prinsip inklusivitas dalam sistem pendidikan dasar, dengan tidak hanya mengandalkan sekolah negeri sebagai satu-satunya penyedia layanan pendidikan gratis.

    “Kami ingin memastikan bahwa siswa di sekolah swasta mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dasar tanpa beban biaya,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).

    Menurut Seno Aji, rencana penggratisan biaya pendidikan ini sudah dibahas bersama pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kaltim, dan mendapat dukungan penuh dari para kepala daerah setempat.

    Meskipun demikian, pendanaan program nantinya akan menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah kabupaten dan kota, sementara pemerintah provinsi bertugas sebagai fasilitator sekaligus pengawas agar pelaksanaan kebijakan berjalan adil dan tepat sasaran.

    “Kami percaya seluruh bupati dan wali kota sudah memahami pentingnya dukungan anggaran bagi program ini. Hal ini sesuai dengan fungsi mereka dalam penyelenggaraan pendidikan dasar di wilayahnya,” ucap Seno.

    Wagub juga menegaskan bahwa keberadaan sekolah swasta selama ini telah memainkan peran penting, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau secara optimal oleh sekolah negeri.

    Oleh sebab itu, program ini diharapkan mampu memberikan pengakuan dan perlindungan lebih terhadap hak pendidikan anak-anak yang belajar di sekolah swasta.

    Selain aspek pemerataan, kebijakan ini juga didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan pemerintah menjamin pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta.

    Putusan tersebut menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program penggratisan biaya pendidikan secara menyeluruh.

    Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap tidak ada lagi hambatan biaya yang menghalangi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dasar.

    Komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mendukung program ini juga menjadi kunci keberhasilan agar setiap anak di Kaltim dapat menikmati hak pendidikan yang adil dan merata. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.