Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mengambil kembali aset gedung SMA Negeri 10 Samarinda yang saat ini masih berada di bawah pengelolaan Yayasan Melati.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem zonasi pendidikan di kawasan Samarinda Seberang yang dinilai masih kekurangan fasilitas pendidikan negeri yang memadai.
“Kami sudah menginstruksikan jajaran terkait untuk mengembalikan seluruh aset milik Pemprov, termasuk gedung utama SMA 10 yang masih dikelola pihak yayasan,” ujar Seno, Rabu (21/5/25).
Gedung utama SMA 10 yang berlokasi di Jalan H.A.M Rifaddin, Samarinda Seberang, rencananya akan difungsikan kembali sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar. Selama ini, kegiatan sekolah masih berlangsung di lokasi sementara, yakni Kampus B di Jalan PM Noor.
Pemprov menilai lokasi semula lebih strategis karena lebih dekat dengan masyarakat di wilayah seberang sungai.
“Gedung itu akan difungsikan kembali sebagai pusat kegiatan SMA 10. Ini bagian dari komitmen kami menjadikan sekolah ini unggulan di wilayah tersebut,” tegas Seno.
Ia memastikan, proses transisi ini tidak akan mengganggu kegiatan belajar siswa yang masih berada di bawah pengelolaan Yayasan Melati. Yayasan sendiri disebut telah memiliki gedung baru berlantai lima dan beberapa fasilitas penunjang lain yang hampir siap digunakan.
Jika diperlukan, Pemprov juga akan menyiapkan ruang belajar sementara guna menjamin kelancaran proses pembelajaran siswa hingga gedung baru yayasan benar-benar rampung.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim juga membuka ruang untuk proses appraisal atau penilaian terhadap bangunan yang telah dibangun oleh yayasan selama masa pengelolaan aset. Nilai kompensasi yang wajar akan diberikan bila aset tersebut sah menjadi milik yayasan.
“Kalau ada aset yang dibangun yayasan dan memang sah milik mereka, maka nilainya akan dihitung secara profesional. Kompensasi akan diberikan dan bisa digunakan yayasan untuk membangun fasilitas baru di lahan mereka sendiri,” jelas Seno.
Sementara itu, keberadaan Kampus B SMA 10 yang saat ini masih digunakan juga tak luput dari perhatian Pemprov. Lokasi tersebut masuk dalam rencana pengembangan jangka menengah sebagai calon sekolah unggulan baru atau bahkan pusat pendidikan terpadu.
“Kami pastikan seluruh proses ini berjalan adil dan terukur. Tidak akan ada pihak yang dirugikan,” tutupnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

