Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pemprov Kaltim Sinkronkan Regulasi Lingkungan Hidup Daerah dengan Aturan Nasional
    Advertorial

    Pemprov Kaltim Sinkronkan Regulasi Lingkungan Hidup Daerah dengan Aturan Nasional

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Suasana Rapat Paripurna ke-22 yang digelar Rabu (9/7/2025). (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong harmonisasi regulasi daerah dengan kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup.

    Langkah tersebut diwujudkan melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada DPRD Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-22 yang digelar Rabu (9/7/2025).

    Pengajuan ini didasari pada urgensi untuk menyesuaikan perangkat hukum daerah dengan aturan yang lebih tinggi, khususnya setelah diberlakukannya beberapa regulasi nasional terbaru.

    “Adanya perubahan regulasi pusat menuntut daerah untuk segera melakukan penyesuaian. Karena itu, Raperda ini disusun agar sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, serta PP Nomor 22 Tahun 2021 dan PP Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur lingkungan dan perizinan berbasis risiko,” jelas Arief Murdiyatno, Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim.

    Raperda ini diharapkan dapat menggantikan dan memperbarui dua perda terdahulu, yakni Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2014 serta Perda Nomor 2 Tahun 2011, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dalam menghadapi dinamika pembangunan dan tantangan lingkungan saat ini.

    Mengusung struktur 12 bab, 5 bagian, dan 50 pasal, draf raperda menitikberatkan pada penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor.

    Pemprov Kaltim juga mengintegrasikan pendekatan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) dalam penyusunannya.

    “Dengan pendekatan ini, pengelolaan lingkungan bukan hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga memperhatikan dimensi keadilan sosial dan partisipasi inklusif,” ujar Arief.

    Selain itu, Pemprov juga merancang pengembangan instrumen pemantauan lingkungan berbasis data dan teknologi informasi.

    Hal ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas pengawasan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas industri dan pembangunan infrastruktur besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Menurut Arief, kehadiran sistem pemantauan modern akan mendukung kebijakan lingkungan yang lebih cepat, akurat, dan efisien, sekaligus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Raperda ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran publik terhadap isu degradasi lingkungan, pencemaran air, dan lemahnya kontrol terhadap izin usaha berbasis risiko tinggi.

    Oleh karena itu, Pemprov mengajak DPRD Kaltim dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mempercepat pembahasan raperda ini.

    “Kami berharap dukungan semua pihak agar raperda ini segera dibahas dan disahkan. Ini penting agar upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan di daerah kita memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan,” pungkasnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.