Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tahun anggaran 2025, Pemprov mengalokasikan dana sebesar Rp500 miliar guna mendanai akses jaminan kesehatan yang lebih merata.
Langkah ini menyasar warga yang selama ini terpinggirkan dari sistem layanan kesehatan nasional baik karena belum terdaftar maupun terhambat tunggakan iuran. Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi warga yang terhalang biaya saat membutuhkan layanan medis.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa pembiayaan iuran jaminan kesehatan ini menjadi bagian dari upaya menghilangkan hambatan ekonomi dalam memperoleh layanan dasar.
Ia menegaskan bahwa masyarakat kurang mampu akan menjadi prioritas utama penerima manfaat.
“Kalau seseorang tak mampu membayar, maka pemerintah hadir untuk menanggungnya. Itu bentuk intervensi sosial yang sedang kita perkuat,” tegas Jaya dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Tak hanya membiayai premi, anggaran tersebut juga diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan sumber daya layanan kesehatan. Pembangunan rumah sakit baru di wilayah terpencil seperti Kutai Barat serta penambahan dokter spesialis menjadi agenda utama.
“Pemerataan layanan tidak bisa hanya bicara iuran. Kita juga bicara kualitas tenaga medis, ketersediaan alat, dan daya tampung fasilitas,” tuturnya.
Kebijakan ini secara langsung akan meningkatkan dana kapitasi—dana operasional yang diterima oleh fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas. Dengan jumlah peserta jaminan yang bertambah, aliran dana ke puskesmas pun meningkat, mendorong perbaikan mutu pelayanan.
Sebagai contoh, jika sebelumnya sebuah puskesmas menangani 10.000 peserta, maka setelah program berjalan, cakupannya bisa meningkat hingga 15.000 peserta.
Artinya, dana bulanan yang sebelumnya Rp100 juta dapat meningkat menjadi Rp150 juta, yang dapat digunakan untuk pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Jaya membantah persepsi negatif yang kerap muncul terhadap program jaminan kesehatan nasional. Menurutnya, permasalahan seringkali bukan pada sistem, melainkan pada kesiapan fasilitas di lapangan.
“Stigma buruk bukan datang dari mekanisme jaminan kesehatannya, tapi dari kualitas layanan di fasilitas medis. Itu yang sekarang kita benahi bersamaan,” jelasnya.
Dengan alokasi anggaran jumbo ini, Pemprov Kaltim menggarisbawahi visinya untuk menjadikan layanan kesehatan sebagai hak dasar, bukan kemewahan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengakses layanan yang layak. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

