Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan langkah konkret untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Langkah ini diwujudkan dengan memanfaatkan kembali fasilitas pendidikan milik daerah yang selama ini kurang dimaksimalkan.
Salah satu aset yang diajukan adalah SMA Negeri 16 Samarinda Utara, yang dinilai memiliki potensi besar karena telah dilengkapi dengan bangunan sekolah dan fasilitas asrama.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebutkan bahwa pemanfaatan SMA 16 merupakan bagian dari strategi adaptif Pemprov dalam mendorong percepatan pemerataan pendidikan.
“Daripada membangun dari awal di lokasi yang belum siap, lebih bijak jika kita gunakan fasilitas yang sudah ada. Ini juga bagian dari efisiensi pemanfaatan aset negara,” ujar Sri saat ditemui usai rapat koordinasi, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, Pemprov merancang pembangunan sekolah rakyat di kawasan Bukit Biru, Kutai Kartanegara. Namun, rencana tersebut tersendat karena kondisi lahan yang belum matang, sehingga belum memungkinkan untuk langsung dibangun.
“Di Bukit Biru, tanahnya masih memerlukan banyak pematangan. Itu proses yang tidak sebentar dan akan menghambat progres,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Pemprov Kaltim mengalihkan fokus ke pendekatan yang lebih praktis dan berdampak cepat.
“Gedung SMA 16 sudah siap secara struktur. Kalau kita manfaatkan sekarang, program sekolah rakyat bisa segera dimulai, terutama untuk menjangkau anak-anak dari kelompok prasejahtera yang selama ini tertinggal,” tambahnya.
Pemprov saat ini tengah menyiapkan proposal resmi yang akan diajukan kepada Kementerian Sosial sebagai pemilik kewenangan dalam mendukung program pendidikan berbasis inklusi sosial. Dukungan dari pemerintah pusat pun sangat diharapkan agar rencana ini dapat segera berjalan.
“Harapan kami, program ini mendapat dukungan luas, karena tujuannya mulia membuka akses pendidikan yang lebih adil, terutama bagi mereka yang tidak terlayani sistem pendidikan formal,” jelas Sri Wahyuni.
Jika disetujui, pemanfaatan aset SMA 16 akan menjadi tonggak awal pelaksanaan sekolah rakyat di Kaltim sebuah upaya untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

